KALAU ANDA DIKUNTIT. Jangan panik, Hany punya jurus untuk menghadapi.
TURUT MENGUNDANG BOLEH DONG. Tentang pernikahan mereka.
MISOLOGI & MISOSOLOGI. Kalau misology, ada di sini. Sedangkan missosology, ada di sini. Mana yang lebih menghibur dan perlu?
MATIKAN TV! Hari tanpa TV, Minggu 23 Juli besok. Demi anak-anak, katanya.
CERITA GEMPA & TSUNAMI. Pakdhe Rovicky, sang geolog, bisa bercerita banyak...
             
             


Kéré Kêmplu, seorang opas tua pada sebuah kantor partikelir di Jakarta. Gombalan terbit setiap sempat dan ingat, tiada mengenal tenggat. Berisi tulisan dangkal, naif, dan membingungkan.




Hit Counter
Hit Counter






JAGAT GOMBAL

  • Tentang saya
  • 6 Alasan ngeblog
  • 4 Alasan gerakan nonblog
  • Gombalabel: bualan seorang pemulung
  • Gombalkartu: dari seseorang yang tidak bisa bermain remi



    KETERSANGKUTAN

  • Pengumpan Sindikasi
  • IndoBlogdrivers
  • Planet Terasi
  • Blogfam
  • Padhang Mbulan
  • Lesehan



    Subscribe with Bloglines








    KABAR BUNGKUSAN

    AKHIRNYA HAMIL | Ternyata ada hubungan antara bungkus roti dan kehamilan. Bermula dari mana, berujung di mana pula? Lihatlah kisahnya.



    KABAR KOCOKAN

    SISA EKSPOR | Bukan cuma pakaian ekspor yang bisa kita beli. Kartu remi ekspor pun begitu. Made in Indonesia, untuk pasar Amerika. Harga eceran US$ 1,75. Kartu lucu dengan gaya coretan tangan.





    powered by FreeFind





    Free Shoutbox







  • If you want to be updated on this weblog Enter your email here:

     
    29.1.04 | 21:41
    Welcome Majalah Pria Dewasa!

    FHM Indonesia sudah.
    Lalu Maxim, Playboy, Penthouse, Men Only & Hustler Edisi Indonesia?
    Biarin aja!

    Merusak akhlak. Mendorong degradasi moral. Uhui! Kok gitu sih? Inilah kekhawatiran sebagian orang ketika FHM edisi Indonesia terbit. Nanti akhirnya bakal disusul Playboy dan akhirnya Hustler -- atau malah Screw sekalian.

    Buat saya no problemo lah. Itu kan memang buat orang dewasa. Yang belum dewasa dilarang baca.
    Pengemasan dan penjualan itu majalah dikontrol sedemikian rupa. Jadi kayak di Barat, penjual yang mempertujukkan kepada anak bawah umur berarti melakukan kejahatan. Untuk jenis majalah yang rada hot atau hot banget, dilarang mejeng di kios atau lapak dekat SD dan sebagainya. Model yang tampil kudu 18 tahun ke atas.

    Cuma itu? Nggak. Mereka yang nggak suka baca punya hak untuk menjauhi majalah macam itu.
    Mereka punya hak untuk mengenyahkannya dari rumah mereka.

    Mereka yang suka dan doyan, punya hak buat mengoleksi. Tapi kalau menunjukkan kepada anak kecil mereka akan dikriminalisasikan. Kalau memamerkan di tempat yang tak semestinya, mereka akan menerima sanksi sosial.

    Tugas ulama dan pendeta yang ngingetin umatnya bahwa majalah kayak gitu adalah percabulan, adalah dosa, karena itu jangan dibaca. Bagi saya itulah menjalani kehidupan beriman secara dewasa.

    Nggak usahlah bikin front ini-itu, laskar anu dan anu, pakai bambu runcing atau tongkat segala, lantas menyerbu kantor Redaksi.

    Lantas pasal KUHP yang konservatif itu gimana? Ya direvisi dong!

    Apakah saya pembaca setia FHM edisi manapun? Bukan. Sama sekali bukan. Bahkan FHM Indonesia pun hanya saya baca edisi perdananya saja. Tapi saya menoleransi majalah untuk orang dewasa, dengan segala aturan mainnya.


    BUDI PRAYOGO WAKIL SKJEND DPP
    July 6, 2008   06:26 PM PDT
     
    RESOLUSI KEBENARAN

    KAMI ATAS NAMA
    KOMANDO BRIGADE URUSAN KEBENARAN INDONESIA
    ( K O B U K I )

    Dengan ini menyatakan Bahwa Prof.DR.KH.Nanang Hariadi (Gus Har ) Cendkiawan Muda penemu huruf JORAB , yaitu kolaborasi 4 Huruf besar dunia , diantaranya Huruf Sangsekerta , Huruf Mongolia, Huruf Arab, Huruf Latin , adalah sosok intelektual muda yang layak untuk dijadikan panutan Para Akademika sementara itu beliau Prof.DR.KH.Nanang Hariadi pembangkit Nasionalis huruf Untuk Republik Indonesia.
    Mengingat Bahwa Indonesia belum mempunyai Huruf sendiri maka dengan sendirinya Nilai-nilai Nasionalisme Masyarakat Indonesia akan menurun , oleh sebab itu kami atas nama Komando Brigade Urusan Kebenaran Indonesia pada Hari ini Tanggal 8 Desember 2007 mengeluarkan Resolusi Kebenaran antara lain:
    1) Menghimbau Kepada Presiden RI untuk segera mengintruksikan pada segenap Mentrinya agar memberlakukan huruf jorab pada departemen yang di pimpinnya.
    2) Mewajibkan pada segenap dunia akademika untuk memberlakuhkan pada kampusnya, huruf jorab sebagai huruf Asli Indonesia yang harus di pahami dan di ketahui serta di jadikan karya tulis dan sejenisnya.
    Demikian Resolusi kebenaran kami keluarkan untuk di himbaukan kepada segenap Masyarakat dan Rakyat Indonesia di Seluruh Wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia .
    Merdeka ......!

    Jakarta 8 Desember 2007
    Tertanda



    Prof. Dr. M. Atwi Suparman

    Turut Mendeklarasikan Jorab Alphbet


    1. Prof. Chairuddin P Lubis, D.T.M.&H., SP.A.(K)
    2. Prof. Dr. Ir. Sumono, M.S.
    3. Dr. Drs. Subhilhar, M.A.
    4. dr. Linda Trimurni Maas, M.P.H.
    5. Prof. Dr. Ir. Sukaria Sinulingga, M.Eng.
    6. Ir. Isman Nuriadi
    7. Prof. dr. Darwin Dalimunthe Ph.D.
    8. Prof. Dr. Ir. T. Chairun Nisa Haris, M.Sc.
    9. Drs. Ahmad Ridwan Siregar, S.H., M.Lib.
    10. Prof. dr. Gontar A Siregar, Sp.PD-KGEH.
    11. Prof. Dr. Runtung, M.Hum., S.H.
    12. Prof. Ir. Zulkifli Nasution, Ph.D., M.Sc.
    13. Prof. Dr. Ir. Armansyah Ginting, M.Sc.
    14. Prof. drg. Ismet Danial Nasution, Ph.D.
    15. Dr. Syaifuddin, M.A.
    16. Dr. Eddy Marlianto, M.Sc.
    17. Prof. Dr. M. Arif Nasution, M.A.
    18. dr. Ria Masniari, M.Sc.
    19. Prof. Dr. Sumadio Hadisahputra, Apt.
    20. Prof. Dr. Ir. A. Rahim Matondang, M.S.I.E.
    21. Prof. Dr. Ade Fatma Lubis, M.A.F.I.S., M.B.A.
    22. Prof. Dr. Alvi Syahrin, M.S., S.H.
    23. Prof. dr. Aman Nasution, M.P.H.
    24. Prof. Dr. Ir. Asmarlaili Sahar Hanafiah, M.S., D.A.A.
    25. Prof. Bachtiar Fanani Lubis, Sp.PD-KHOM.
    26. Prof. Dr. Bismar Nasution, M.H., S.H.
    27. Prof. Dr. Ir. Bustami Syam, M.S.M.E.
    28. Prof. Dr. Chalida Fachruddin
    29. Prof. Dr. Ir. Darwin Sitompul, M.Eng.
    30. Prof. Dr. Harlem Marpaung
    31. Prof. dr. Harun Rasyid Lubis, Sp.PD-KGH.
    32. Prof. Dr. dr. Hasan Syahrir, Sp.S(K).
    33. Prof. Dr. Ir. Justin A Napitupulu, M.Sc.
    34. Prof. drg. Lina Natamiharja, S.K.M.
    35. Prof. Ir. Mangasa Pintor Lumban Tobing
    36. Prof. dr. Nerseri Barus, M.P.H.
    37. Prof. Dr. Reynold Kamrol Damanik, Sc. Agr., Dipl. Ing. Agr.
    38. Prof. dr. Sorimuda Sarumpaet, M.P.H.
    39. Prof. Sutomo Kasiman, Sp.PD, Sp.J.P.
    40. Prof. Dr. Tonel Barus
    41. Prof. Dr. Urip Harahap, Apt.
    42. dr. Abdul Majid, Sp.PD-KKV.
    43. Abul Khair, S.H., M.Hum.
    44. Ir. Armein Arifin Siregar
    45. drg. Bakri Soeyono
    46. Prof. dr. Chairul Yoel, Sp.A(K).
    47. Dra. Dwi Widayati, M.Hum.
    48. Erwin Abubakar, S.E., M.B.A.
    49. Drs. Fathur Rahman Harun, M.Si., Apt.
    50. Ir. Harmein Nasution, M.S.I.E.
    51. Dr. Ir. Hasanuddin, M.S.
    52. Dr. Drs. Iskandar Zulkarnain, M.Si.
    53. Drs. Jonner Hasugian, M.Si.
    54. Dra. Jumirah, M.Kes., Apt.
    55. Dra. Komariah Pandia, M.Si.
    56. Ir. Lahmuddin Lubis, M.P.
    57. Dr. Ramli, M.S., S.E.
    58. drg. Saidina Hamzah Daliemunthe, Sp.Perio.
    59. Dr. Drs. Surya Utama, M.S.
    60. Drs. Syahron Lubis, M.A.
    61. Ir. Tanib Sembiring Tjolia, M.Eng.
    62. Ir. Thomson Sebayang, M.S.P.
    63. drg. Wilda Hafni Lubis, M.Si.
    64. Drs. Zulkifli, M.A.
    65. Dr. Drs. Surya Utama, M.S.
    66. Dra. Lina Sudarwati, M.Si.
    67. Prof. Dr. dr. Syahril Pasaribu, D.T.M.&H.C.T.M., Sp.A(K).
    68. Prof. Dr. Ir. Darma Bakti, M.S.
    69. Drs. Abd. Jalil Amri Arma, M.Kes.
    70. Armansyah, S.H., M.Hum.
    71. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum.
    72. Drs. Agus Salim Harahap, M.Si.
    73. Dr. Rumondang Bulan, M.S.
    74. dr. Aldy Safruddin Rambe, Sp.S.
    Prof. Dr. Ir. J)ustin Alfred Napitupulu, M.Sc. (Ketua merangkap anggota
    75. Prof. Dr. H.R. Brahmana, M.Sc. (Sekretaris merangkap anggota)
    76. Prof. Chairuddin P. Lubis, D.T.M.&H., Sp.A.(K) (Anggota)
    77. Prof. A.T. Barus, M.Sc. (Anggota)
    78. Prof. Dr. M. Solly Lubis, S.H. (anggota)
    79. Prof. dr. Yasmeini Yazir (Anggota)
    80. Prof. Dr. Ir. Abu Dardak, M.Sc. (Anggota)
    81. Prof. Bachtiar Hassan Miraza, S.E. (Anggota)
    82. Prof. Moenaf Hamid Regar, M.A.Sc. (Anggota)
    83. Prof. Muhammad Abduh, S.H. (Anggota)
    84. Prof. dr. Harun Rasyid Lubis, Sp.PD, K-GH (Anggota)
    85. Prof. Dr.dr. Namyo Odjahan Hutapea, Sp.KK(K) (Anggota)
    86. Prof. dr. Rozaini Nasution, S.K.M. (Anggota)
    87. Prof. Dr. S.S. Brahmana (Anggota)
    88. Prof. Chainur Arrasyid, S.H. (Anggota)
    89. Prof. dr. Habibah Hanum Nasution, Sp.PD, Kpsi (Anggota)
    90. Prof. dr. Bachtiar Fanani Lubis, Sp.PD, KHOM (Anggota)
    91. Prof. dr. T. Renardi Harun, M.P.H, Sp.PD (Anggota)
    92. Prof. dr. Aslim D. Sihotang, Sp.M (Anggota)
    93. Prof. Soegiarti Pitojo, drg. (Anggota)
    94. Prof. Ir. M.P.L. Tobing (Anggota)
    95. Prof. dr. Djafar Siddik, Sp. OG(K) (Anggota)
    96. Prof. Dr. Amrin Fauzi (Anggota)
    97. Prof. Dr. Herman Mawengkang (Anggota)
    98. Prof. Sanwani Nasution, S.H. (Anggota)
    99. Prof. Dr. Rasinta Tarigan, drg., Sp.KG (Anggota)
    100. Prof. Dr. Ir. Asmarlaili Sahar Hanafiah, M.S., D.A.A. (Anggota)
    101. Prof. Dr. Ir. Kelin Tarigan, M.S. (Anggota)
    102. Prof. dr. Gani W. Tambunan, Sp.PA (Anggota)
    103. Prof. Dr. Ir. Jamuda Marulitua Sitanggang, M.S. (Anggota)
    104. Prof. Dr. Ir. Beater Sengli Janus Damanik, M.Sc. (Anggota)
    105. Prof. Dr. Ir. Firman Malem Ukur Tamboen, M.Eng. (Anggota
    106. Prof. Dr. Harlem Marpaung (Anggota)
    107. Prof. Dr. Tonel Barus (Anggota)
    108. Prof. Dr. Ir. Chairun Nisa B., M.Sc. (Anggota)
    109. Prof. dr. Bistok Saing, Sp. A(K) (Anggota)
    110. Prof. Dr. Ir. Zulkifli Lubis, M.App.Sc (Anggota)
    111. Prof. dr. Rusdidjas, Sp. A(K) (Anggota)
    112. Prof. Dr. Ir. T.M. Hanafiah Oelim, D.A.A. (Anggota)
    113. Prof. Bahren Umar Siregar, Ph.D (Anggota)
    114. Prof. Abdullah Yacob Hasibuan (Anggota)
    115. Prof. dr. H. Amar Singh, Sp.KF (Anggota)
    116. Prof. Ismet Danial Nasution, drg., Ph.D (Anggota)
    117. Prof. dr. Sutomo Kasiman, Sp.PD., Sp.UP(K) (Anggota)
    118. Prof. dr. Diana Nasution, Sp.KK(K) (Anggota)
    119. Prof. dr. Hamonangan Hutapea, Sp.OG(K) (Anggota)
    120. Prof. Dr. Ny. R.A.Harlinah Sumirah Prayitno, M.Sc. (Anggota)
    121. Prof. Dr. Ir. Darwin Sitompul, M.Eng. (Anggota)
    122. Prof. Warsani, S.H. (Anggota)
    123. Prof. H.T.Syamsul Bahri, S.H. (Anggota)
    124.
    WEN QINGHONG
    May 12, 2007   08:54 PM PDT
     
    Tanggal : 5/10/2007 9:52:22 AM
    Nama : T.K.A NAIR
    Kota : NEW DELLY INDIA
    Email : NIAR@HOS.COM
    Isi Tanggapan :
    T.K.A NAIR from Luar Negeri NAIR@YAHOO.COM Confirmation To study deeply and to take notice of discovery jorab alphabet by Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc. inevitable what seems to some of us to conform to evidence inside to originate create collaboration fourt alphabet so that my India government sanction discovery Prof.DR.Nanang Hariadi Se.MSc. Jorab Alphabet that invent Proff apparent .Therefore the India Government to aloww bestowh is surname PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc . the Teacher Founding Father Jorab Alphabet .Those all what h can confirmation deliver to you thank you fery much for your attention . I wish you succe and prosperity may God almight continue to cover this blessed meeting with his mercy and protection and make easy the path of Islamic awareness and realization for the humankind light as well .finally may God make us woethy to be his servant . Amien T.K.A. NAIR Pricipal Sec.To The Prime Minister Office India Goverment

    --------------------------------------------------------------------------------
    Tanggal : 5/10/2007 9:48:54 AM
    Nama : WEN QINGHONG
    Kota : BEIJING CITY
    Email : WEN@HODST.COM
    Isi Tanggapan :
    TO RESPECTABLE PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR THE AJARAHAM CENTER THE BOARD OF DIRECTORS INDONESIAN OF THE CONTACT CULTURE COMMUNICATION (KOBUKI) A AT JAKARTA CITY SOLUTION TO BE SAVE FOR YOUR INSIDE THE LIFE IN THE WORLD TO JOIN ONE THING TO ANOTHER YOUR DISCOVERY JORAB ALPHABET .SO THAT TO ACQUIRE QPPORTUNITY TO BE COMBINET INTERNATIONAL SCIENCE TABLE INCLUDED IN TO DEFEND YOUR DESCRIPTION WITH COMPOUDS PUSTAKA BRASAPASI THAT CONFIRMATION THE KINGDOM AT INDONESIAN COUTRY TO SIMPLYTY TO SPREAD ON INTERNATIONAL SO U TO DRAW A GOOD OMEN FOR YOUR CAN HEVE RECEIVE MY GOVERNMENT CHINA TO GRANT RPOF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc SURNAME THE FOUNDING FATHER JORAN ALPHABET . THOSE ALL MY LETTER , MAY ADVANTAGES FOR US , I APOLOGIZE FOR MY MISTAKE IF ANY FINALLY SIGN WEN QINGHONG PREMIER ,STATE CONCIL REPUBLIC CHINA GOVERMENT
    DELA KENYA
    October 16, 2006   01:48 AM PDT
     
    MOHON DIISI :
    NAMA :
    ALAMAT :
    ORGANISASI :
    AMIN KANDUNG
    Email : AMIEN@YAHOO.COM, MAKASAR
    KAMI ATAS NAMA PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB) DKI JAKARTA DENGAN DI CALONKAN ULAMA MUDA YANG MODERAT DAN PEMIMPIN MUDA YANG SANGAT BERSAHAJA YAITU PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR SEBAGAI KANDIDAT GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG . MAKA DENGAN INI KAMI TURUT MENDUKUNG DAN MENCALONKAN PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR DAN SAFRI SAMSUDIN SEBAGAI PASANGAN KANDIDAT GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG DEMIKIAN KOMENTAR KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH SALAM MERDEKA JAKARTA 15 OKTOBER 2006 TERTANDA AMIEN KANDUNG HP:08152520019
    BUDI WIDYANTO
    Email : BUDI@YAHOO.COM, JAKARTA
    Sehubungan dengan di calonkannya Ulama Muda yang moderat dan pemimpin Muda yang sangat bersahaja Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc.Gus Har sebagai kandidat Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2007-2012 mendatang oleh beberapa Partai yang ada di jakarta maka kami atas nama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta dengan mengucapkan Bismilllahirrahamnirrahim mendukung dan mencalonkan Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc. Gus Har menajdi Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2007-2012 mendatang dan Lenjent Agung Gumelar menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2007-2012 mendatang. Demikian Pesan dan komentar kami sampaikan terima kasih atas perhatian dan partisipasinya Wassalamu"alaikum Wr.Wb. Jakarta 15 Oktober 2006-2012 tertanda BUDI WIDYANTO HP 08158861435
    M HUSNI THAMRIN
    Email : HUSNI@YAHOO.COM, JAKARTA
    KAMI ATAS NAMA PARTAI BINTANG REFORMASI DKI JAKARTA DENGAN MEMOHON RIDHO DAN PETUNJUK ALLOH SWT. DENGAN INI MENDUKUNG DAN MENCALONKAN PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR UNTUK MENJADI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG DAN MENDUKUNG SERTA MENCALONKAN DRS ING FAUJI BOWO SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG . DEMIKIAN KOMENTAR KAMI SAMPAIKAN SEMOGA ALLOH MENJADIKAN PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG DAN DRS ING FAUJI BOWO SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG AMIEN WASSALAMU"ALAIKUM WR.Wb JAKARTA 15 OKTOBER 2006 TERTANDA MOHAMMAD HUSNI THAMRIN
    AMIRUDDIN HALIM
    Email : AMIR@YAHOO.COM, MAKASAR
    Seiring dicalonkannya Ulama Muda yang moderat dan pemimpin muda yang sangat bersahaja Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc Gus Har sebagai Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2007-2012 mendatang maka kami selaku simpatisan Partai Amanah Nasional(PAN) DKI Jakarta turut mendukung dan mencalonkan Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc. Gus Har menjadi GUbernur DKI Jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang dan Adang Dorojatun sebagai Wakil Gubernur DKI jakarta periode tahun 2007-2012 mendatang . Demikian komentarkami sampaikan akhir kata teriring do"a YA ALLOH JADIKANLAH PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG DAN ADANG DOROJATUN SEBAGAI WAKUL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG AMIE Wassalamu"alaikum Wr.Wb. Jakarta 15 Oktober 2006 tertanda AMIRUDDIN HALIM TELP 0218511551
    Email : TARI@YAHOO.COM, JAKARTA
    Dengan dicalonkannya Ulama Muda yang moderat .PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR JADI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG MAKA KAMI SELAKUH WARGA KEBAYORAN BARU TURUT MENDO'AKAN YANG ALLOH JADIKANLAH PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc. GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG AMIEN
    AMIRUDDIN HALIM
    Email : AMIR@YAHOO.COM, MAKASAR
    Seiring dicalonkannya Ulama Muda yang moderat dan pemimpin muda yang sangat bersahaja Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc Gus Har sebagai Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2007-2012 mendatang maka kami selaku simpatisan Partai Amanah Nasional(PAN) DKI Jakarta turut mendukung dan mencalonkan Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc. Gus Har menjadi GUbernur DKI Jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang dan Adang Dorojatun sebagai Wakil Gubernur DKI jakarta periode tahun 2007-2012 mendatang . Demikian komentarkami sampaikan akhir kata teriring do"a YA ALLOH JADIKANLAH PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG DAN ADANG DOROJATUN SEBAGAI WAKUL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG AMIE Wassalamu"alaikum Wr.Wb. Jakarta 15 Oktober 2006 tertanda AMIRUDDIN HALIM TELP 0218511551
    DARIA EFENDI
    Email : MAMI@YAHOO.COM, JAKARTA
    KAMI ATAS NAMA KELUARGA BESAR MASYARAKAT BUGIS DENGANG DI CALONKANNYA ULAMA MUDA YANG MODERAT PEMIMPIN MUDA YANG SANGAT BERSAHAJA PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR UNTUK JADI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG OLEH KARENA ITU KAMI MENGHIMBAU KEPADA SEGENAP MASYARAKAT BUGIS MAUPUN MAKASAR UNTUK MENDUKUNG DAN MENCALONKAN PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR JADI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG SERTA MENJADIKAN ADANG DOROJATUN UNTUK MENJADI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG . DEMIKIAN KOMENTAR KAMI SAMPAIKAN TAK LUPA BUAT BAPAK WAKIL PRESIDEN RI DRS M YUSUF KALA AGAR DUKUNG GUS HAR AND JANGAN LUPA DAENG. WASSALAMU"ALAIKUM WR.WB. JAKARTA 14 OKTOBER 2006 TERTANDA DARIA EFENDY TELP : 0218511551
    SHINTA MURDIYAH NINGSIH
    Email : SHINTA@YAHOO.COM, JAKARTA
    SEIRING DENGAN DI CALONKANNYA PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR JADI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG . MAKA KAMI SELAKUH BENDARA DPP KOBUKI MENGHIMBAU KEPADA SEGENAP MASYARAKAT DAN PENDUDUK JAKARTA UNTUK MENDO"AKAN AGAR BOBY WONG DI PILIH OLEH ALLOH SWT SEBAGAI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG AMIEN. DEMIKIAN KOMENTAR KAMI SAMPAIKAN MARI KITA BERDO"A YA ALLOH JADIKANLAH PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG AMIEN .WASSALAMU"ALAIKUM WR.WB. JAKARTA 14 OKTOBER 2006 TERTANDA SHINTA MURDIYAHNINGSUH HP081768559
    M SYAIWANI AHMAD
    Email : SYAIWANI@YAHOO.COM, JAKARTA
    Seiring dengan dicalonkannya Ulama Muda Yang Moderat dan pemimpin Muda yang amat bersahaja Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc. Gus Har , maka atas nama Partai Bulan Bintang (PBB) DKI Jakarta dengan ini turut mendukung dan mencalonkan Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc Gus Har untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta Pereiode Tahun 2007-2012 mendatang sekaligus mendukung dan mencalonkan Agung Gumelar Sebagai Wakil Gubernur DKI jakarta periode tahun 2007-2012 mendatang.Demikian pesan kami sampaikan ter-iring Do"a kami YA ALLOH JADIKANLAH PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG DAN AGUNG GUMELAR SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG AMIEN . Billahi Taufik Walhidayah Wassalamu"alaikum Wr.Wb. Jakarta 13 Oktober 2006 Tertanda M Syaiwani Ahmah HP:081386332080
    SORI MUDA NASUTION
    Email : UCOK@YAHOO.COM, JAKARTA
    MERDEKA KAMI ATAS NAMA DPW PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDI-P) DENGAN INI MENDUKUNG DAN MENCALONKAN CENDIKIAWAN MUDA DAN PEMIMPIN MUDA YANG SANGAT BERSAHAJA PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR UNTUK MENJADI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG SEKALIGUS MENDUKUNG DAN MENCALONKAN ADANG DOROJATUN SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 20072-2012 MENDATANG . DEMIKIAN PESAN KAMI SAMPAIKAN AKAHIR KATA SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA
    M JUANDA
    Email : JUANDA@YAHOO.COM, JAKARTA
    KAMI ATAS NAMA DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DKI JAKARTA SETELAH MENIMBANG DAN MEMPERHATIKAN KEBERADAAN KETUA UMUM DPP KOBUKI PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR ADALAH SEORANG PABLIK FIGUR ULAMA MUDA YANG MODERAT DAN PEMIMPIN MUDA YANG SANGAT BERSAHAJA.OLEH SEBAB ITU KAMI MENCALONAKN SERTA MENDUKUNG PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR SEBAGAI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG SERTA MENCALONKAN DAN MENDUKUNG BIBIET WALUYO SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG DEMIKIAN PESAN KAMI SAMPAIKAN HARAP DISEBARLUASKAN AKHIR KATA WALLOHU MU"AFIQ ILLA AQWAMIH THORIQ WASSALAMU"ALAIKUM WR.WB JAKARTA 13 OKTOBER 2006 TERTANDA M JUANDA HP0818727675
    IGN BUDI HARTONO
    Email : BUDI@YAHOO.COM, JAKARTA
    SALAM SEJAHTERA KAMI ATAS NAMA PARTAI DAMAI SEJAHTERA DKI JAKARTA DENGAN DI CALONKANYA FILSOF MUDA PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR JADI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG MAKA KAMI TURUT MENDUKUNG DAN MENCALONKAN PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR DAN SARWONO KUSUMA ATMAJA UNTUK MENJADI PASANGAN KANDIDAT GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG DEMIKIAN KOMENTAR KAMI SALAN SEJAHTERA JAKARTA 13 OKTOBER 2006 TERTANDA ING BUDI HARTONO DBA TELP 021 7269010
    YUDI ISWANTO
    Email : YUDI@YAHOO.COM, JAKARTA
    SEIRING DENGAN DICALONKAN NYA ULAMA MUDA YANG MODERAT DAN PEMIMPIN YANG SANGAT BERSAHAJA PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR UNTUK MENJADI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG OLEH BEBERAPA PARTAI, MAKA KAMI ATAS NAMA PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DKI JAKARTA DENGAN MEMOHON PETUNJUK ALLOH SWT MENDUKUNG DAN MENCALONKAN PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR UNTUK MENJDI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG DAN MENCALONKAN BAPAK ADANG DOROJATUN UNTUK MENJADI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG . DEMIKIAN KOMENTAR KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH ATAS PERHATIAN DAN PARTISIPASINYA WBILLAHI TAUFIK WAL HIDAYAH WASSALAMU"ALAIKUM WR.W. JAKARTA 13 OKTOBER 2006 TERTANDA YUDI ISWANTO
    SIGIT PRAMONO
    Email : SIGIT@YAHOO.COM, JAKARTA
    KAMI ATAS NAMA PARTAI GOLKAR DKI JAKRTA DENGAN MENGUCAPKAN BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM MENDUKUNG DAN MENCALONKAN PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR UNTUK MENJADI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG DAN MENDUKUNG SERTA MENCAOKAN FAUJI BOWO SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG AKHIR KATA MARI KITA GOLANKA KEDUA TOKOH TERSEBUT DI ATAS WASSALAMU"AALIKUM WR.WB JAKARTA 13 -10 2006 TERTANDA SIGIT PROMONO HP 081584065400
    IR BAMBANG WAHYU D
    Email : BAMBANG@YAHOO.COM, JAKARTA
    KAMI ATAS NAMA PARTAI DEMOKRAT DKI JAKARTA DENGAN INI MENDUKUNG DAN MENCALONKAN PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR MENJADI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG DAN MENDUKUNG SERTA MENCALONKAN AGUNG GUMELAR UNTUK MENJADI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG . DEMIKIAN KOMENTAR KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH WASSALAM JAKARTA 13 NOFEMBER 2006 TERTANDA IR BAMBANG WAHYU D HP 081314449098
    Helen
    Email : Helen@yahoo.com, Jakarta Timur
    seiring hadirnya bulan Ramadhon yang penuh hikmah ini mari kita haturkan dukungan Pada Ulama Muda yang moderat dan Pemimpin Muda yang Sangat Bersahaja Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc Gus Har untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang sekaligus BIBIET MALUYO sebagai Wakil Gubernur DKI jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang .Sebagaimana Dalam Do"a ku YA ALLOH JADIKANLAH PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG. DAN JADIKANLAH PULA BIBIET WALUYO SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUNM 2007-2012 MENDATANG AMIEN
    YENNY R. WAGHJO
    Email : YENNY@YAHOO.GO.ID, JAKARTA PUSAT
    seiring hadirnya bulan Ramadhon yang penuh hikmah ini mari kita haturkan dukungan Pada Ulama Muda yang moderat dan Pemimpin Muda yang Sangat Bersahaja sekaligus Cendkiawan Muda Harapan Masa depan Bangsa Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc Gus Har untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang sekaligus Sarwono Kusuma Atmaja sebagai Wakil Gubernur DKI jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang .Sebagaimana Dalam Do"a ku YA ALLOH JADIKANLAH PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG. DAN JADIKANLAH PULA SARWOMO KUSUMA ATMAJA SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUNM 2007-2012 MENDATANG AMIEN

    TITUCK SANTI W
    Email : TITUCK@YAHOO.COM, JAKARTA SELATAN
    seiring hadirnya bulan Ramadhon yang penuh hikmah ini mari kita haturkan dukungan Pada Ulama Muda yang moderat dan Pemimpin Muda yang Sangat Bersahaja Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc Gus Har untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang sekaligus AGUNG GUMELAR sebagai Wakil Gubernur DKI jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang .Sebagaimana Dalam Do"a ku YA ALLOH JADIKANLAH PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG. DAN JADIKANLAH PULA AGUNG GUMELAR SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUNM 2007-2012 MENDATANG AMIEN
    CINTA MEGA LESTARI
    Email : CINTA@YAHOO.COM, JAKARTA BARAT
    seiring hadirnya bulan Ramadhon yang penuh hikmah ini mari kita haturkan dukungan Pada Ulama Muda yang moderat dan Pemimpin Muda yang Sangat Bersahaja sekaligus Cendikiawan Muda Penemu Huruf Jorab Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc Gus Har untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang sekaligus Adang Dorojatun sebagai Wakil Gubernur DKI jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang .Sebagaimana Dalam Do"a ku YA ALLOH JADIKANLAH PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG. DAN JADIKANLAH PULA ADANG DOROJATUN SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUNM 2007-2012 MENDATANG AMIEN
    ROSSA FACIA
    Email : ROSSA@YAHOO.COM, JAKARTA
    seiring hadirnya bulan Ramadhon yang penuh hikmah ini mari kita haturkan dukungan Pada Ulama Muda yang moderat dan Pemimpin Muda yang Sangat Bersahaja Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc Gus Har untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang sekaligus Fauji Bowo sebagai Wakil Gubernur DKI jakarta Periode tahun 2007-2012 mendatang .Sebagaimana Dalam Do"a ku YA ALLOH JADIKANLAH PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG. DAN JADIKANLAH PULA FAUJI BOWO SEBAGAI WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUNM 2007-2012 MENDATANG AMIEN

    WAKIL SEKJEND DPP KOBUKI
    September 30, 2006   06:04 AM PDT
     
    RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
    NOMOR…….. TAHUN 2008
    TENTANG
    PENGUKUHAN LSM KONTAK BUDAYA KOMUNIKSI INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA

    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    Menimbang :
    a) Bahwa persatuan dan kesatuan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil , makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
    b)Bahwa pemeliharaan persatuan dan kesatuan dalam Negeri melalui upaya penyelenggaraan Fungsi LSM KOBUKI yang meliputi pememliharaan persatuan dan kesatuan dan ketertiban masyarakat dilakuhkan oleh LSM Kobuki Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    c)Bahwa telah terjadi perubahan peradigma dalam sitem ke3tatanegaraan yang menegaskan pangukuhan LSM Kontak Budaya Komunikasi Indonesia sebagai lembaga Negara. Sesuai denfgan pearan dan fungsi masing-masing.
    C)Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiman dimaksud dalam huruf a, b, c perlu dibentuk Undang-Undang tentang pengukuhan LSM KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA.

    Mengingat :
    1)Pasal 32 ayat 1 dan 2 , pasal 28 D , 28 E Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945.
    2) ketetapan Dewan Perwakilan Rakyat nomor…../DPR 2008 tentang pengukukhan LSM KONTAK BUDAY KOMUNIKASI INDONESIAsebagai lembaga Negara.
    3)Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat nomor……/MPR tentang Pengukuhan LSM KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA.
    4)Ketetapan Mejelis Permusyawaratan Rakyat Nomor …../ MPR / 2008 tentang peran LSM Kontak Budaya Komunikasi Indonesia.
    5)Undang-Undang Nmor 8 Thaun 1974 tentang okok-okok kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 169, tambahan lembaran Negara nomor 3890.

    DENGAN PERSETUJUAN BERSAMA ANTARA
    DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
    DAN
    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    MEMUTUSKAN

    MENETAPKAN : UNDANG –UNDANG TENTANG PENGUKUHAN LSM KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA.

    BAB I
    KETENTUAN UMUM
    Pasal 1
    Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan
    1).Kobuki adalah segala hal-hal yang berkaitan dengan fungsi pada LSM KOBUKI sebagai Departemen Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perudang-undamngan.
    2).Anggota LSM KOBUKI adalah pegawai negeri pada deprtemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia.
    3) Pejabat KOBUKI adalah anggota Departemen Pemerintah Negara Republik Indonesia yang berdasarkan ungang-undang memiliki wewenang umm kekobukian,
    3) Peraturan kekobukian adalah segala paraturan yang dikeluarkan oleh Kekobukian Negara Republik Indonesia dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan , ketertiban dan menjamin terwujudnya persatuan dan kesatuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan .
    5)Persatuan dan kesatuan masyarakat adalah suatu vimi dan misi serta kondisi dinamis masyarakat dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya perdamaian , ketertiban, serta mengembangkan potensi dadn kekuatan masyarakat dalam menangkal , mencegah perepecahan dan menanggulangi segala disintegrasi bangsa , dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
    6) Persatuan dan kesatuan dalam negeri adalah suatu keadaan yang ditandai terciptnya perdamaian dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum , serta terselenggaranya perlindungan , pengayoman dan pelayanan kepada Masyarakat.
    7) Kepentingan persatuan hukum adalah kepentingan masyarakat , adan atau kepentingan bangsa dan negara
    demi terciptanya dan terjaminnya kemanan dalam negeri.
    8) Buroks adalah pejabat kekobukian Negara republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang mengkoordinir Barisan Urusan Reaksi Organisir kedamaian Semesta.
    9) Buroks adalah pejabat sebagai rangkaian tindakan penyelamatan bangsa untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana . pelanggaran Undang-Undang anti teroris dapat atau tidaknya dilakuhkan penelitian menurut cara yang diatur dalam undang-Undang.
    10)Kekobukian Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh Undang-Undang oleh untuk melakuhkan permusyawaratan antar etnis diseluruh Wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    11) Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia sebagai mitra Kepolisin , Departemen kehakiman, , komisi konstitusi dan lembaga Negara Lainnya tertentu yang berdasarkan Undang-Undang ditunjuk dalam lingkup Undang-Undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.
    12)Untuk sementara waktu sebagai menteri Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dipegang langsung oleh Deklarartor , Ketua Umum, Ajaraham DPP KOBUKI Bapak DR.Nanang Hariadi SE.MSC (Gus Har) hingga masa jabatan yang ditentukan pada saat mendatang.
    13) Pimpinan Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia yang selanjutnya disebut Menteri Negara Kontak Budaya Komunikasi Indonesia adalah Kepala departemen KOBUKI dan bertanggung jawab kepada Presiden .
    14) Dan Sekretaris jendral Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dipegang oleh Sekjen terpilih hasil penunjukan Deklarator , Ketua Umum, Ajaraham DPP KOBUKI dengan persetujuan DPR dan Presiden Republik Indonesia.
    Pasal 2
    Fungsi Deparetem Kontak Budaya Komunkasi Indonesia adalah salah satu fungsi Pemerintah Negara dibidang pememliharaan perdamaian , ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan dan Pengayoman serta pelayanan Masyarakat.
    Pasal 3
    1)Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia bertujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuandalam negeri yang meliputi terpeliharanya kedamaian dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,serta terbinya ketenteraman masyarakat dangan menjunjung tinggi hak asasi manusia
    Pasal 4
    1)Kontak Budaya Komunikasi Indonesia merupakan lembaga negara yang berperan aktif dalam memelihara persatuan dan kesatuan masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpelihanya kedamaian dalam negeri.
    2)Kontak Budaya Komunikasi Indonesia adalah lembaga negara yang merupakan suatu kesatuan dalam melaksanakan peran sebagaimana dimaksud dalam ayat I.

    BAB II
    SUSUNAN DAN KEDUDUKAN DEPARTEMEN KOBUKI
    LEMBAGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
    Pasal 5
    1)Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dalam melaksanakan peran dan fungsi kepolisian sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan 4 meliputi seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
    2)Dalam rangka pelaksanaan peran dan fungsi Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia, diwilayah Negara Republik Indonesia dibagi dalam daerah hukum menurut kepentingan pelaksanaan tugas Departemen Kobuki Negara Republik Indonesia.
    3)Ketentuan mengenai daerah hukum sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 diatur dengan peraturan pemerintah.
    Pasal 6
    1)Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia di bawah Presiden
    2)Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dipimpin oleh Menteri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    Pasal 7
    1)Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia terdiri dari Dewan Pengurus Pusat, Dewan Pengurus Wilayah, Dewan Pengurus Cabang, Dewan Pengurus Anak Cabang, Dewan Pengurus Ranting sesuai stratifikesi dalam lembaga kenegaraan yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia.
    2)Untuk Dewan Pengurus dipimpin oleh seorang menteri untuk Dewan Pengurus Wilayah atau propinsi seorang kepala kanwil untuk Dewan Pengurus Cabang atau daerah Kabupaten, Kotamadya disebut kepala Dep KOBUKI daerah tingkat II.
    3)Untuk Dewan Pengurus Anak Cabang dipimpin oleh seorang kepala DPAC dan untuk Dewan Pengurus Ranting dipimpin oleh seorang kepala DPRT
    4)Untuk nama-nama jabatan dan pimpinan akan ditentukan oleh Peraturan Menteri Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia sesuai dengan keputusan undang-undang dan Peraturan Pemerintah lainnya.
    5)Asmen (Asisten Menteri) Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah dari Undang-undang Negara Republik Indonesia lainnya.
    6)Lembaga-lembaga yang ada didalam Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri yang di sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Pasal 8
    1)Menteri menetapkan, menyelenggarakan dan mengendalikan kebijakan teknis Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia.
    2)Menteri memimpin Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dalm melaksanakan tugas dan bertanggung jawab atas :
    a.Pelaksanaan kegiatan operasional Departemen KOBUKI dalam rangka pelaksanaan tugas kontak budaya komunikasi Indonesia lembaga negara dan
    b.Penyelenggaraan pembinaan kemampuan anggota kontak budaya komunikasi Indonesia lembaga negara kesatuan Republik Indonesia.
    Pasal 9
    1)Pimpinan Departemen Kontak Budaya Komunikasi di daerah hukum sebaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 7 bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan wewenang departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia secara hirarki.
    2)Ketentuan mengenai tanggung jawab secara hirarki sebaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan keputusan Menteri Bapak Nanang Hariadi SE.
    Pasal 10
    1)Menteri Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
    2)Usul pengangkatan dan pemberhentian Menteri diajukan oleh Presiden kepada dewan Perwakilan Rakyat disertai dengan alasannya.
    3)Persetujuan atau penolakan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap usul Presiden sebagaimana dimaksud ayat (2)harus diberikan dalam jangka waktu paling lambat 24 jam x 20 hari terhitung sejak tanggal Surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
    4)Dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat tidak memberikan jawaban dalam waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat(3), calon yang diajukan oleh Presiden dianggap disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
    5)Dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Menteri Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
    6)Calon Menteri Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia adalah jabatan pengurus harian di tingkat pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier
    7)Tata cara pengusulan atas pengangkatan dan pemberhentian Menteri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia.
    8)Ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatannya selain yang dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Departemen Kontak budaya Komunikasi Indonesia.
    Pasal 11
    1)Jabatan Brigade Urusan Reaksi Organisir Kedamaian Semesta (Buroks) adalah fungsional yang pejabatnya diangkat dengan Keputusan Menteri Departemen KOBUKI.
    2)Jabatan fungsional lainnya dilingkungan Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia ditentukan dengan keputusan Menteri KOBUKI.
    BAB 111
    TUGAS WEWENANG
    Pasal 12
    Tugas pokok Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia adalah :
    a)Memelihara persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia
    b)Menegakan hukum.
    c)Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
    Pasal 13
    1)Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimanadimaksud dalam pasal (12), Departemen Konyak Budaya Komunikasi Indonesia bertugas :
    a)Melaksanakan pengaturan, penjagaan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
    b)Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran permusyawatan di segala aspek kehidupan.
    c)Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
    d)Turut serta dalam pembinaan hukum nasional.
    e)Memelihara ketertiban dan menjamin kedamaian umum.
    f)Melakukan Koordinasi, pembinaan teknis terhadap Departemen dan Lembaga Negara lain.
    g)Melaksanakanperundingan-perundingan dan menyediakan semua sarana persatuan dan kesatuan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya.
    h)Menyelenggarakan identifikasi kekobukian, kedokteran, laboratorium forensic dan psikologi kekokukian untuk kepentingan tugas Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia.
    i)Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia.
    j)Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan atau pihak yang berwenang.
    k)Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingan dalam lingkup tugas kontak budaya komunikasi Indonesia serta
    l)Melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    2)Tata cara pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf F diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
    Pasal 14
    1)Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal (12) dan (13) Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia secara umum berwenang :
    a)Menerima laporan dan pengaduan
    b)Membantu menyelesaikan perselisihan warga masuarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
    c)Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat
    d) Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan percepahan atau mengacam persatuan dan kesatuan Bangsa.
    e) Mengeluarkan peraturan dalam lingkup kewenangan administrasi kekobukian.
    f)Melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kekobukian dalam rangka pencegahan
    g)Melakukan tinadakan pertama di tempat kejadian
    h)Mengambil identitas serta memotret seseorang
    i)Mencari keterangan dan barang bukti
    j)menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal Nasional
    k)Mengeuarkan surat izin dan atau surat keteramgam yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat
    l)memberikan bantuan penyelesaian perselisihan dalam masyarakat organisasi, dan instansi lain serta kegiatan masyarakat pada umumnya
    m)Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan lainnya yang berwenang
    2)Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang berwenang
    a)Memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya
    b)Menyelenggarakan registerasi dan identifikasi parkiran dan seminar-seminar serta kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa
    c)Memberikan surat izin menyelenggarakan kegiatan-kegiatan budaya dan kegiatan seperti pada huruf b diatas .
    d) Menerima pemberitaan tentang kegiatan Politik.
    e) Memeberikan izin operasional dan melakuhkan pengawasan Senjata Api bahan peledak dan senjata Tajam lainnya.
    f)Memberikan izin operasional danmelakuhkan pengawasan terhadap usaha dibidang jasa perdamaian.
    g) Memberikan petunjuk , mendidik , dan melatih Aparat Kekobukian khusus dan bertugas penendalian masyarakat dalam bidang teknis Kekobukian.
    h)Melakukkan pengawasan Fungsional kekobukian Negara lain dalam memberantas Kejahatan Internasional.
    i) Melakuhkan pengawasan Fungsional Kekobukian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia dengan koordinasi instansi yang berada di wilayah Indonesia dengan instansi yang terkait.
    j) Mewakili Pemerintah Republik Indonesia dalam Lembaga Swadaya masyarakat internasional.
    k) Melaksanakan kewenangan lain yang termasuk dalam lingkup Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia .
    3) Tata cara pelaksanaan ketetntuan sebagaiman dalam ayat 2 huruf a dan b diatur lebih lanjutun dengan peraturan Pemerintah.
    Pasal 15
    Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal (12) dan (13) dibidang proses pidana, Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia berwenang untuk :
    a)Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan.
    b)Melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepenitngan penanganan
    c)Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.
    d)Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat
    e)Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersamgka atau saksi
    f)Mengadakan penghentian penanganan
    g)Menyerahkan berkas perkara kepada pihak yang berwajib
    h)Mengajukan permintaan secara langsung kepada pejabat yang berwenang di tempat pemeriksaan lembaga negara dalam keadaan mendesak atau mendadak untuk mencegah atau menangkal orang yang disangka melakukan tindak pidana
    i)Memberi petunjuk dan bantuan penanganan kepada Buroks dan pegawai sipil sertamenerima hasil penanganan Buroks dan pegawai Negeri Sipil untuk diserahkan kepada yang berwajib dan
    j)Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.
    Tindakan lain sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf (a) adalah tindakan penanganan dan penanganan yang dilaksanakan jika memenuhi syarat sebagai berikut :
    a)Tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum
    b)Selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan tindakan tersebut dilakukan
    c)Harus patut, masuk akal, dan termasuk dalam lingkungan jabatannya
    d)Pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan yang memaksa dan
    e)Menghormati hak asasi manusia
    Pasal 16
    Pejabat Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia menjalankan tugas dan wewenangnya di seluruh wilayah negara Republik Indonesia khususnya di daerah hukum pejabat yang bersangkutan ditugaskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    Pasal 17
    1)Untuk kepentingan umum pejabat KOBUKI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaian sendiri.
    2)Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dilakukan dalam keadaan yang sangat perlu untuk memperhatikan peraturan perundang0-undangan , serta kode etik profesi Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia.
    Pasal 18
    1) Dalam melaksanakan tugas dari wewenang pejabat Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan nama agama, kesopanan , kesusilaan , serta menjunjung tinggi hak asasi manusia .
    2)lam melaksanakan tugas dan wewenang sbagaimana yang di maksud dalam ayat (1) Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia mengutamakan tindakan pencegahan.
    BAB IV
    ANGGOTA DEPARTEMEN
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (KOBUKI)
    Pasal 19
    1) Pegawai Negeri pada Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia terdiri :
    a) Anggota kekobukian Negara Republik Indonesia dan.
    b) Pegawai Negeri Sipil.
    2) Terhadap pegawai negeri sipil sebagimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian .
    Pasal 20

    1) Untuk diangkat menjadi anggota KOBUKI seorang calon harus memenuhi syarat sekurang –kuranganya :
    a)Warga Negara Indonesia
    b) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    c)Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasra 1945 yang telah diamandemen.
    d)Berpendidikan paling rendah Sekolah menegah Umum dan sederajatnya.
    e) Berumur paling rendah 18 (delapan belas) ) Tahun.
    f) Sehat Jasmani dan Rohani .
    g) Tidak pernah dipidana karena melakuhkan tindak tercelah .
    h) Berwibawa , jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela dan
    i) Lulus pendidikan dan pelatihan anggota Kekobukian.
    2) Ketentuan mengenai pembinaan anggota Departemen KOBUKI diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri, Ketua Umum dan Deklarator KOBUKI.

    Pasal 21
    1) Sebelum diangkat sebagai anggota KOBUKI Negara Republik Indonesia , seorang calon anggota yang telah lulus pembentukan wajib mengucapkan sumph atau janji menurut agamanya dan kpercayaannya itu.
    2) Ketentuan mengenai tata cara Pengambilan sumpah janji sebagiman dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan keputusan Menteri Ajaraham , Deklarator KOBUKI Bapak Prof.DR.(PhD) Nanang Hariadi SE.MSc. (Gus Har).
    Pasal 22
    Lafal sumpah atau janji sebagiaman diatur dalam pasal 21 adalah sebagi berikut :
    Demi Aloh , saya bersumpah/berjanji
    Bahwa saya untuk diangkat menjadi Anggota KOBUKI akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila , Undang-Undang dasr Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 , sumpah dan janji , ikrar Kontak Budaya Komunikasi Indonesia piranti KOBUKI dan Negara Kesatuan republik Indonesia serta pemerintah yang syah.
    Bahwa saya , akan mentaati segala pearutran perundang0undangan yang berlaku dan melaksanakan kedinasan diDepertemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian , kesadaran dan tanggung jawab. Anggota KOBUKI , serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat , bangsa dan Negara daripada kepentingan saya sendiri , seorang atau golongan.
    Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur , tertib , cermat dan bersemangat untuk kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia dan tidak akan menerima pemberian berupa hadiah dan atau janji-janji baik langsung maupun tidak langsung yang ada kaitannya dengan pekerjaan saya.
    Pasal 23
    1) Setiap anggota KOBUKI menjalani dinas keanggotaan dengan ikatan dinas .
    2) Ketentuan mengenai ikatan dinas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan keputusan Presiden.
    Pasal 24
    1) Setiap anggota KOBUKI diberi pangkat yang mencerminkan peran , fungsi dan kemampuan serta sebagai keabsaan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.
    2) ketetntuan mengenai susunan , sebutan , dan keselarasan pangkat-pangkat sebagiamana domaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan keputusan Menteri , Deklarator , Ajaraham , Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia (KOBUKI ) Bapak Prof.DR.(PhD) Nanang Hariadi SE.MSc. (Gus Har).
    Pasal 25
    1) Setiap anggota KOBUKI memperoleh gaji dan hak-haka lain yang adil dan layak.
    2) Ketetntuan mengenai gaji dan hak-hak lainnya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan Pemerintah.
    Pasal 26
    1) Untuk membina persatuan dan kesatuan serta meningkatkan semangat kerja dan moril , diadakan peraturan disiplin Anggota Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia.
    2) Ketentuan mengenai peraturan disiplin sebagiaman dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan Pemerintah.

    Pasal 27
    1) KOBUKI bersikap netral dalam kehidupan Politk dan tidak melibatkan diri pada kegiatan Politik Praktis.
    Pasal 28
    1) Anggota KOBUKI tunduk pada kekuasaan Peraliahan Umum.
    2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan Pemerintah.
    Pasal 29
    1) Anggota KOBUKI dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat .
    2) Usia pensiunan maksimun anggota KOBUKI 63 (enam puluh tiga ) tahun dan bagi anggota yang memiliki keAhlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas KOBUKI dapat dipertahankan sampai usia 65 (Enam Puluh Lima ) Tahun.
    3) Pelaksanaan Ketentuan sebagaimana dikamsuh dalam ayat (1) dan (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
    BAB V
    PEMBINAAN PROFESI
    Pasal 30
    Pejabat Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang harus memiliki kemampuan Profesi.
    Pasal 31
    Pembinaan kemampuan profesi pejabat Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia diselenggarakan melalui pembinaan etika profesi dan pengembangan penegtahuan serta pengalaman dibidang tehnis kekobukian melalui pendidikan , pelatihan dan penugasan secara berjenjang dan berlanjut.
    Pasal 32
    1) Pembinaan kemampuan profesi sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 dilakukan pengkajian –pengkajian, penelitian , serta penegembangan Ilmu dan teknologi Kekobukian.
    Pasal 33
    1) Sikap dan perilaku pejabat KOBUKI terikat pada kode etik Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia .
    2) Kode etik profesi kekobukian dapat menjadi pedoman bagi pengemban Fungsi kekobukian lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang belaku di lingkungan nya.
    3) Ketentuan Kode Etik Kekobukian oleh Pejabat Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia diatur dengan keputusan Menteri , Deklarator , Ajaraham KOBUKI Bapak Prof.DR.(PhD) Nanang Hariadi SE.MSc (Gus Har ).

    Pasal 34

    1) Pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Kekobukian oleh Pejabat Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia diselesaikan oleh Komisi Kode Etik Departemen KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA.
    2) Ketetntuan mengenai susunan organisasi dan tata kerja komisis Kode Etik kekobukian di atur dengan keputusan Menteri , Deklarator , Ajaraham KOBUKI Bapak Prof.DR(PhD) Nanang Hariadi SE.MSc (Gus Har) .
    Pasal 35
    1) Setiap Pejabat Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dan pengemban fungsi kekobukian lainnya wajib menunjukkan tanda pengenal sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam mengemban Fungsinya.
    2) Ketentuan mengenai berntuk , ukuran pengeluaran , pemakaian dan tanda pengenal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan keputusan Menteri , Deklarator , AJARAHAM KOBUKI Bapak Prof.DR(PhD) Nanang Hariadi SE.MSc. (Gus Har) .
    BAB VI
    LEMBAGA KOBUKI NASIONAL
    Pasal 36

    1) Lembaga KOBUKI Nasional yang dimaksud dengan Komisi kekobukian kedudukan di bawah dan tanggung jawab kepada Presiden , Ketua MPR, Ketua DPR.
    2) Komisi KOBUKI Nasional sebagaiman dimaksud dalam ayat (1) dibentuk dengan keputusan Presiden dan Ketetapan DPR MPR RI.
    Pasal 37
    1) Komisi KOBUKI Nasional bertugas :
    a) Membantu Presiden dan DPR MPR RI dalam menetapkan apakah kebijakan Departemen Kontak Budaya KomunikSi Indonesia dan.
    b) Memberikan pertimbangan kepada Presiden DPR , MPR RI dalam pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia.
    2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Komisi KOBUKI Nasional berwenang untuk :
    a)Mengumpulkan dan menganalisis dan sebagai bahan pemerian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan Anggaran Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia , pengembangan Sumber Daya Manusia kekobukian , pengemban sarana dan prasarana Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia.
    b) Memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden DPR MPR RI , dalam mewujudkan Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia yang professional mandiri dan,
    c)Menerima saran dan keluhan dari Masyarakat mengenai kinerja kekobukian dan menyampaikan Kepada Presiden .
    Pasal 38
    1) Keanggotaan KOMISI KOBUKI Nasional terdiri atas seorang ketua merangkap anggota seorang sekretaris merangkap anggota dan 9 (sembilanb) orang anggota.
    2) Keanggotaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berasal dari unsure-unsur pemerintah pakar kekobukian , dan tokoh masyarakat.
    3) Ketetntuan mengenai susunan organisasi , tata kerja pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi kekobukian Nasional diatur dengan keputusan Presiden.
    Pasal 39
    Segala pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas komisi KOBUKI Nasional dibebenkan pada Anggaran Pendapatn dan Belanja Negara.
    BAB VII
    BANTUAN HUBUNGAN , DAN KERJA SAMA
    Pasal 40
    1) Dalam melaksanakan tugas kedamaian , Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dapat meminta bantuan POLRI ,TNI, yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Pemerintah.
    2) Dalam keadaan darurat militer dan keadaan perang , Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    3) Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia membantu secara aktif tugas pemeliharaan perdamaian dunia dibawah bendera perserikatan Bangsa-bangsa.
    Pasal 41
    1) Hubungan dan kerja sama Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dengan badan , lembaga , serta didalam dan diluar negeri didasarkan atas sendi-sendi hubungan Fungsional, saling menghormati , saling membantu , mengutakan kepentingan umum serta memeprhatiakn hirarki.
    2)Hubungan dan kerjasama dalam Negeri dilakukan terutama dengan unsure-unsur pemerintah daerah , penegak hukum , badan lembaga , instansi lain , serta masyarakat dengan daerah,penegak hukum, badan lembaga , instansi lain ,serta masyarakat dengan mengembangkan azas pertisipasi dan subsidiartitas.
    3)Hubungan kerjasama luar Negeri dialukukan terutama dengan badan-badan kepolisian dan penegak hukum lain , melalui kerja sama bilateral atau multiteral dan badan pencegahan peperangan baik dalam rangka tugas operasional maupun kerjasama teknik dan pendidikan serta pelatihan.
    4) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ,(2) dan (3) diatur dengan peraturan pemerintah.
    BAB VIII
    KETENTUAN PERALIHAN
    Pasal 42
    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:
    a) Semua peraturan perundang-undangn yang merupakan pelaksanaan mengenai Departemen Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dinyatakan setiap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini .
    b) Tindak Pidana yang dilakukan oleh KOBUKI yang sedang diperiksa baik ditingkat pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan peradilan militer dan belum mendapat putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap berlaku ketentuan peraturan perundang-idsangan peradialn militer.
    c)Tindak Pidana yang dilakuhkan oleh Anggota KOBUKI yang belum diperiksa baik ditingkat penyidikan maupuan pemeriksaan di pengadilan militer berlaku ketentuan peraturan perundsang0undangan dilingkungan peradilan umum.
    BAB IX
    KETENTUAN PENUTUP
    Pasal 43
    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku Undang-Undang Nomor ……. Tahun 2008 tentang Pengukuhan LSM KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor …… Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor……. Dinyatakan berlaku)
    Pasal 44
    Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan , Agar setiap orang mengetahui nya pemerintah mengundangkan Undang-Undang ini dengan penetapan dalam lembaran Negara Republik Indonesia.
    Disahkan di Jakarta
    Pada tanggal ……./…… 2008
    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

    Ttd

    DR.H SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

    Pada Tanggal ………/……. 2008
    SEKRETARIS NEGARA
    REPUBLIK INDONESIA

    Ttd

    Prof.DR Yusril Izza Mahendra

    LEMBARAN NEGERA REPUBLIK INDONESIA
    TAHUN 2008 NOMOR……………
    Team Penyusun :

    MUHAMMAD HUSNI THAMRIN
    May 28, 2006   02:36 AM PDT
     
    Sudah menjadi kewajaran dan keharusan bagi manusia-manusia yang akan mengukir sebuah sejarah di suatu bangsa dengan mengumpulkan suatu ungkapan-ungkapan masyarakat baik dari tingkat kelurahan sampai tingkat nasional, begitu pula kalau saya kum pulkan hampir seluruh stateman dan pernyataa sikap dari lembaga swadaya masyarakat KOBUKI ditingkat nasional selama 4 tahun yang dimulai dari tahun 2001 sampai 2004 sebagaiman yang ada di bawah ini
    Pernyataan sikap
    Dewan Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    DPP KOBUKI

    Jakarta , Senin 8 Januari 2001

    Setelah memperhatikan dan mencermati ulasan Ketua Umum DPP KOBUKI Mas Mahara Nanang Hariadi SE. (Gus Har) untuk solusi mengatasi krisis Multidimensional yang terfokus pada krisis moneter adalah perlu rektrurisasi pajak dengan aktualisasi pajak warisan yang selama ini belum ada , dengan barometer apabila kekayaan sesorang diatas 25 milyar rupiah naka dikenakan pajak 95 % sehingga tidak akan terjadi yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin sekaligus demi aturan dan peraturan permainan ekonomi secara makra bisa dimainkan dengan sehat , mensikapi pernyataan Ketua umum Deklarator juga sang Presiden DPP KOBUKI diatas , kami Departemen Pengembangan Jurnalistik dan pers Dewan Pengurus Pusat Kobuki menyatakan sikap :
    1] Mneghimbau kepada para mahasiswa dan keluarga besar KOBUKI diseluruh Indonesia, mari kita bersatu membangun negara yang kita cintai ini sekaligus mari kita mengontrol perjalanan bangsa kita dalam menyelesaikan agenda reformasi
    2} Menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar terpanggil untuk menyelesaikan dan mengimplementasikan hukum yang selama ini belum terlaksana dengan baik dan benar, lebih khusus sanksi bagi konglomerat yang tidak membayar pajak pada pemerintah RI
    3} Menghimbau kepada pemerintah dan presiden serta MPR/DPR RI agar mengeluarkan pajak warisan seseorang yang memiliki kekayaan diatas 25 milyar dengan pajak minimal 95% untuk pemasukan dana pemerintah dan negara, yang selama ini masih terhutang pada IMF dll.
    4} Menyerukan kepada segenap mahasiswa untuk turut serta mendukung pernyataan ini dan sekaligus membuat rancangan undang-undang tentang pajak kekayaan dan pajak penghasilan yang dapat dijadikan baro meter kemakmuran rakyat Indonesia terlebih untuk kemakmuran masyarakat yang turut berjuang dalam membangun negara kesatuan RI
    5} Menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia untuk mendukung pernyataan ini dengan terus menjalankan konsep reformasi damai, apabila masih merasa dirinya dan warga negara yang reformis {orang reformis}
    Demikian pernyataan sikap kami keluarkan untuk diserukan kepada segenap lapisan masyarakat demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan konteks keadilan yang benar dan kebenaran yang makmur, sebaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 bahwa tujuan kemerdekaan RI itu adalah mencapai masyarakat yang adil dan makmur spiritual material yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 amien.
    Sekaligus diserukan kepada para wartawan cetak pers elektronik yang masih konsisten terhadap perjuangan reformasi Lembaga Swadaya Masyarakat dan reformasi gerakan mahasiswa seperti danjen demontran pada tahun 1997 beliau Mas Mahara Nanang Hariadi SE {GUSHAR] yang sekarang menjadi pimpinan kita. Merdeka !!!

    Jajaran Pelaksana Harian
    Jajaran Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    {DPP KOBUKI}


    [Andi Kardiono,SH}
    Koordinator Dept PJ&P DPP KOBUKI







    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP KOBUKI)



    Jakarta , Kamis 8 Februari 2001
    Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa
    Sesuai dengan amanah Deklartor , Ketua Umum DPP KOBUKI Gus Har Mahara Nanang Hariadi SE,”ikutilah katahati wahai sudarasebangsa dan setanah Air , sebab lautan yang engkau lewati bukan main dalam dan jauhnya .juga kekangilah perehumu dengan konstruksi dan bangunan yang sebaik-baiknya ,dalam mengahadapi pemilihan Nasional pada tahun 2004 mendatang ,karena bisa jadi pemilihan Presiden bisa secara langsung dan kemungkinan besar parati yang ikut berkompetisi nanti kemungkinan 25 sampai 25 Partai (Jakarta 8 Desember 2000) Oleh karena itu kami selaku Fungsionaris Jajaran Pelaksana Harian Dewan Pengurus Pusat kontak Budaya Komunikasi Indonesia Dalam rangka menindak lanjuti dan menfolow up amanah Ketua Umum DPP KOBUKI tersebut di atas setelah mencermati , memeprhatikan dan mengkaji sekaligus mengejahwantahkan dalam suatu pernyataan sikap sebagaiman yang ada dibawah ini :
    1)Menghimbau kepada segenap keluarga besar KOBUKI diseluruh Indonesia untuk tetap komitmen terhadap KOBUKI dan gerakan sosial kemasyarakatan yang sesuai dengan nilai-nilai luhur dan budi pekerti kita sebagai penemban amanah ethnis dan budaya seluruh masyarakat Indonesia.
    2)Menghimbau dan mengajak kepada keluarga besar KOBUKI diseluruh Indonesia untuk mendo’akan pemimpin kita Mahara Nanang Hariadi , SE (Gus Har) Ketua Umum/Ajaraham DPP KOBUKI seperti dibawah ini :
    Ya Tuhan karuniakanlah pada pemimpin kami Mahara Nanang Hariadi SE.(Gus Har) kekuatan lahir dan bathin untuk bisa menjalankan amanahmu denganbaik dan benar serta selamatkanlah Mahara Nanang Hariadi SE.(Gus Har) didunia sampai di akherat nanti amien.
    3)Mengajak kepada segenap komponen Bangsa disegala lapisan masyarakat untuk tetap mendukung dan ikut serta dalam pernyatan sikap ini.
    Demikian pernyataan sikap ini kami keluarkan untuk dijadikan bahan renungan serta bahan pemikiran segenap komponen Bangsa disegala lapisan masyarakat diseluruh pelosok penjuru tanah air Indonesia
    Terimakasih salam dari kami sekalian merdeka tetap merdeka salam sejahtera


    JAJARAN PELAKSANA HARIAN
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP KOBUKI)
    MULO ADI WIJAYA
    KETUA VI DPP KOBUKI

    STATEMEN
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP KOBUKI)
    Jakarta Jum’at 8 Maret 2001
    Bismillahirrahmanirrahim
    Puji syukur kehadirat Alloh SWT kita panjatkan, sholawat dan salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. Seiring dengan terbitnya matahari dari ufuk timur lembaga swadaya Masyarakat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia yang dideklarasikan pada 8 Desember 1998 oleh Deklarator KOBUKI saudara Mahara Nanang Hariadi , SE(GUS HAR) yang biasa dipanggil dengan panggilan atau sebutan BOBY WONG , itu adalah suatu anugerah karunia dari Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa , dengan lahirnya LSM KOBUKI yang independen tanpa bantuan baik itu dari pemerintah RI maupun bantuan dari Luar Negeri .Denmgan tumbuh kembangnya mengikuti alam dan arus gelombang perubahan zaman , yang konon kata seorang bijak pemegang amanah Bangsa yiatu pinisepuh agung kerajaan Mataran, nanti akan muncul lembaga yang akan menjadikan orang-orang besar di negri Jawa Dwipa ini” yaitu wit ranti owo delimo.melihat dan memperhatikan perkembangan dan pergerakan LSM KOBUKI sepertinya itu lembaga yang dimaksud oleh pinisepuh bangsa tersebut diatas dan sesuai amanah dari Mahara Nanang Hariadi SE(Gus Har) bahwa KOBUKI suatu saat akan menjadikan WIT Ranti owo Delimo, artinya lembaga kecil menghasilkan pemimpin besar di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ucapan Ketua Umum/Ajaraham DPP KOBUKI yang perlu kita garis bawahi , nanti pemilu pada tahun 2004 akan ada 24 partai yang bersaing dan kompetisi ditanah air Indonesia yang tercinta ini .Oleh karena itu kami selaku Ketua Umum DPP KOBUKI menyeruhkan kepada seluruh kader dan simpatisan KOBUKI untuk tetap konsisten dan komitmen terhadap aktualisasi lembaga kemasyarakatan yang berorientasi sosial kemasyarakatan (Jakarta 8 Desember 2000)
    Oleh karena itu kami selaku wakil bendahara dengan penuh mengharap keridhaan Alloh SWT. Mengeluarkan statemen :
    1) Mari kita wujudkan visi dan misi KOBUKI sebagai wahana pemersatu bangsa dan Rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke .
    2) Mari kita wujudkan KOBUKI sebagai wit ranti owo delimo dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    3) Mari kita jadikan kosmopolitan ke Indonesiaan sebagai central culture di Seluruh Dunia
    4) Menghimbau kepada segenap Keluarga Besar KOBUKI untuk merapatkan barisan dan mari kita junjung bersama Mahara Nanang Hariadi SE(GUS HAR) untuk menjadi putra terbaik Bangsa Indonesia Amien Ya Robbal’alamin Wassalamu’alakum WR.WB
    JAJARAN PELAKSANA HARIAN
    DEWAN PENGURUS PUSAt
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP KOBUKI)
    (Dra Sintha Murdhiyaningsih)
    WKL BENDUM DPP KOBUKI


    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP KOBUKI)

    Jakarta , Minggu 8 april 2001
    Mensikapi pendapat Ketua Umum DPP KOBUKI Mas Mahara Nanang Hariadi SE.(GUS HAR) pada acara Harla KOBUKI Ke II jum’at 8 Desember 2000 di Jakarta “Bahwa untuk permainan ekonomi dikalangan bisnis Nasional maupun Internasional harus ada aturan main yang dijadikan fungsi kontrol para pelaku ekonomi itu sendiri ,agar yang pandai bahkan sangat pandai dan pintar dalam memainkan permainan ekonomi global ,terbatasi dengan Undang-Undang yang dapat mengatur roda perekonomian di negara Kesatuan RI , melihat dan mengamati terjadinya permainan ekonomi makro yang kurang sehat, maka sebagai solusinya harus dicptakan dan dibuatkan serta direalisasikan undang-undang yang membatasi kekayaan perorangan yang melebihi pemasukan kekayaan pemerintah ,seperti contoh pemasukan seorang atau hasil profit perusahaan sesorang melebihi , bahkan 10 kali lipat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamdya atau Kabupaten ,apupun Provensi seperti Abdul Latief mantan Menteri Tenaga Kerja dan konglomerat-konglomerat di Jakarta ini . Hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus , sebab akan berimbas perekonomian salah satu kotamadya atu kabupaten akan bisa disetir oleh seorang saja atau dengan kata lain perorangan bukan pemerintah atau istilah lain Kapitalisme modern ala Indonesia”
    Oleh karena itu kami sebagai lembaga Ekonomi Departement Pengembangan Usaha dan wiraswasta Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia menyatakan sikap :
    1) Menghimbau kepada Anggota DPR /MPR RI untuk membuat Undang-Undang Pajak Kekayaan dengan standarisasi kekayaan RP.25.000.000.000,00 dengan pajak 50 persen dari jumlah kekayaan tersebut dan selanjutnya hasil dari pajak tersebut difungsikan pada sector pendidikan dari tingkat TK Hingga SMU dan sederajatnya Gratis.
    2) Menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tetap bersatu dalam negara Kesatuan RI dan tidak mudah terhasut oleh kolonialisme Amerika dan Negara-negara Eropa
    3) Menghimbau kepada segenap rakyat Indonesia untuk turut serta dalam mengatasi krisis multi dimensional yang termasuk diantaranya krisis moneter.
    4) Menyeruhkan kepada pegegak hukum agar tetap adil dan jujur dalam menegakkan hukum agar dalam menjalankan tugas dan amanah Bangsa Indonesia tercipta supremasi hukum di Negara Kesatuan republik Indonesia ini.
    5) Menyeruhkan kepada segenap komponen Bangsa disegala lapisan Masyarakat di era kebangkitan Bangsa dan Reformasi damai ini, untuk turut serta dalam pendukungan pernyataan sikap ini.
    Demikian pernyataan sikap Departemen Pengembangan Usaha dan Wiraswasta DPP KOBUKI kami keluarkan , dengan motto demokrasi yang harus dibarengi dengan rasa cinta Tanah air dan bangsa serta ridho Alloh SWT. Yang baik dan benar sesuai dengan tujuan perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur spiritual maupun material berdasarkan pancasila dan UUD 1945 , maka oleh karena itu kami mengharap agar pernyataan sikap ini disebarluaskan kepada segenap masyarakat dan rakyat Indonesia dimana saja anda dan keluarga besar KOBUKI berada untuk diseruhkan kepada segenap komponen Bangsa disegala lapisan Masyarakat diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaiman ungkapan Deklarator Ajaraham/Ketua Umum kita Bapak Mahara Nanang Hariadi , SE.(Gus Har) sebuah bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjunjung moral ekonomi dan moralitas budaya termasuk mampu memberantas KKN harus kita wujudkan di bumi pertiwi Indonesia.Akhir kata apabila ada kebenarannya itu semata-mata datangnya hanya dari Alloh SWT. Dan apabila ada kekhilafan dan kesalahannya itu karena kedhoifan dan kefakiran Ilmu saya . teriring kata Sekali merdeka tetap merdeka dalam membangun Indonesia Baru Merdeka !!!!

    Departemen Pengembangan Usaha
    Dan Wiraswsta Dewan Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (DPP KOBUKI)
    (M.Yusuf Khomaini masykur SE)
    KOMDIR DEPT PU & W DPP KOBUKI


    STATEMEN
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP KOBUKI)

    Jakarta , Selasa 8 mei 2001
    Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa.
    Mensikapi ungkapan Ketua Umum DPP KOBUKI Mas Mahara Nanang Hariadi SE.(Gus Har) tanggal 8 Januari 2001 di Jakarta yang intinya bahwa kehidupan beroganisasi dan berkepercayaan terhadap salah satu partai Politik yang dapat menyuarakanserta mengimplementasikan perwujudan pembangunan beragama serta berkenyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta mampu menghasilkan peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa , mengembangkan suasana kehidupan beragama yang makin semarak serta menanamkan dan membina kerukunan antar sesama beragamaserta sesama penganut keprcayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ,mengembangkan suasana kehidupan beragama yang semakin marak serta menanamkan dan membina kerukunan antar golongan dan antara sesama beragama serta sesama penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus sarana ibadah makin bertambah dan pemanfaatanya sementar sejauh mana kita merealisasikan dan mengimplementasikan serta mengaktualisasikan kedalaman pengalaman ajaran dan nilai-nilai agama serta kemantapan ajaran dan nilai-nilai agama serta kemantapan kehidupan beragama dalam membangun serta landasan persatuan dan kesatuan bangsa adalah tolak ukur keberhasilan warga negara Kesatuan RI termasuk warga KOBUKI diseluruh penjuruh Tnah Air Indonesia.Oleh karena itu kami selaku wakil sekretaris Jendral JPH DPP KOBUKI setelah mencermati dan memperhatikan ungkapan beliau Ketua Umum DPP KOBUKI maka perlu untuk segera mengeluarkan statemen sebagai solusi dan tindak lanjut dari Ungkapan Beliau Ketua Umum tersebut di atas :
    Dalam wujud nyatanya kami mengeluarkan statemen sebagaimana dibawah ini :
    1) Menghimbau kepada segenap komponen bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan disegala aspek kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
    2) Menghimbau kepada segenap komponen bangsa dan segenap masyarakat Indonesia diseluruh tanah Air Indonesia agar hati-hati dalam memilih partai serta pemimpin diperiode mendatang .
    3) Menghimbau kepada segenap komponen bangsa disegala lapisan masyarakat untuk mendukung dan mencalonkan Megawati Soekarno Putri dan dan Jendral (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode tahun 2004 s/d 2009 mendatang.
    4) Menghimbau Kepada segenap komponen Bangsa disegala lapisan masyarakat untuk mendukung dan mencalonkan bapak Mahara Nanang Hariadi SE.(GUS HAR) sebagai menteri dalam Negeri RI Periode tahun 2004s/d 2009 mendatang
    Demikian statemen kami keluarkan untuk diseruhkan dan disebarluaskan kepada segenap lapisan masyarakat dan keluarga besar KOBUKI yang terdiri dari 28 DPW ditingkat Provensi dan 193 DPC ditingkat Kotamadya/ Kabupaten serta 1.241.816 Anggota KOBUKI yang terdaftar dalam formulir DPP KOBUKI Wassalamu’alaikum WR.WB




    JAJARAN PELAKSANA HARIAN
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP KOBUKI)

    (Zahro Camelia )
    WKL Sekjend DPP KOBUKI


    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP KOBUKI)


    JAKARTA ,JUM’AT 8 JUNI 2001
    BISMILLAHIRRAHAMNIRRAHIM
    Dalam rangka mensikapi ungkapan dan pernyataan Ketua Umum bapak Mahara Nanang Hariadi , SE(Gus Har) pada tanggal 8 januari 2001 di Jakarta yang berbunyi “kita sebagai lembaga Swadaya Masyarakat yang berhaluan pada kosmopolitan ke Indonesiaan dengan tetap mengacu pada pancasila dan UUD 1945 haruslah mampu memberikan suri Tauladan dan gagasan pemikiran yang positif terhadap perubahan peradaban bangsa dalam mengahadapi era perdagangan bebas di Asia tenggara serta turut serta mengantisipasi terjadinya kolonialis Ekonomi maupaun moralitas Budaya yang dapat memporak porandakan tatanan kehidupan masyarakat diseluruh Indonesia, dari sabang sampai merauke . satu catatan penting yang kita buatkan rancangan undang-undang dan kita ajukan kepada DPR /MPR RI maupaun Presiden RI , agar panti asuhan atau rumah sosial tersebut mampu mejembadani , anak-anak yang terlantar , serta orang-orang jompo dan anak atupun orang terlantar diuruus serta diperhatikan bahkan dilayakkan kehidupan wahai saudara-saudaraku Keluarag besar dan kader LSM KOBUKI diseluruh tanah air Indonesia “ Oleh karena itu
    kami sealaku Ketua JPH DPP KOBUKI merasa terpanggil untuk menindak lanjuti pernyataan Ketua Umum/Ajaraham Kobuki tersebut di atas , seabagiamana dalam wujud nyatanya kami mengeluarkan pernyataan sikap.
    1)Menghimbau kepada presiden dan wakil presiden serta Ketua DPR/MPR RI untuk membuat dan merealisasikan panti asuhan terbesar di Asia sebagai wahana penampungan dan pembinaan orang-orang yang terlantar di negara kesatuan republik Indonesia 2)Menghimbau kepada segenap pakar konstitusi untuk membuat rancangan undang-undang RI tentang pembuatan dan realisasi pembangunan rumah sosial terbesar di Asia Tenggara
    3)Menghimbau kepada segenap masyarakat dan komponen bangsa untuk turut serta mendukung pernyataan sikap ini apabila kalian merasa warga negara yang baik dan menghayati sila ke V dari isi 5 sila Pancasila
    Demikian pernyataan sikap kami keluarkan untuk dikumandang dan diseluruhka kepada segenap komponen bangsa disegala lapisan masyarakat Indonesia sekaligus para pemimpin bangsa yang ada diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungannya. Wassalamualaikum wr.wb.
    Jajaran Pelaksana Harian
    Dewan Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (JPH. DPP. KOBUKI)
    (Dwi Gianto, SPd)
    Ketua IV DPP KOBUKI
    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP KOBUKI)
    Jakarta , Minggu 8 Juli 2001
    Dengan Nama Tuhan Yang Maha pengasih dan Maha Penyayang.Negara Kesatuan republik Indonesia yang terdiri dari 230 juta jiwa jumlah penduduknya dengan 468 kabupaten dan kotamadya serta 32 provensi serta 9 teologi dan 313 ethnis yng ada didalamnya adalah suatu anugerh besar yang diberi oleh Tuhan Yang Maha Esa , olehe karena itu kita sebagai bagian dari komponen bangsa serta serta sebagai warga negara Indonesia haruslah bangga dan penuh kesyukuran atas karunia yang kita peroleh . Dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, termasuk didadlamnya beribu-ribu pulau dengan keanekan ragaman flora dan faunanya sekaligus tanah Air yang subur dengan tampa bekerja keras tnamanan tumbuh berkembang sesuai dengan iklim yang ada , yaitu iklim tropis yang semua itu di karuniai oleh Alloh SWT. Kepada kita sebagai bangsa yang terkenal dengan budaya kelemah-lembutan , seabagaiman ungkapan ketua Umum DPP KOBUKI Mahara Nanang Hariadi Jakarta 8 januari 2001 . Oleh karena itu kami sebagai statemen Fungsionaris DPP KOBUKI setelah mencermatidan memeprhatikan sekaligus mengkaji ulang pernyataan ketua Umum tersebut di atas , maka kami pandang perlu untuk mengeluarkan statemen sebagi tindak lanjut danrealisasi gerakan pemikiran , sebagaiman dibawah ini.
    1) Untuk mewujudkan NKRI sebagai sentral budaya diseluruh dunia maka kami menghimbau kepada segenap komponen bangsa dan segenap rakyat disegala lapisan maysarakat Indonesia untuk mentradisikan kosmopolitan ke Indonesiaan sebagai wahana pemersatu segala ethnis yang adat istiadat yang ada di tanah air indonesia
    2) Mari kita kokohkan persatuan dn kesatuan antar ethnis antar daerah dan antar golongan status sosial yang selama ini masih adanya jurang pemisah dan jurang perbedaan yang sulit untuk dipersatukan
    3) Mari kita wujudkan Bhineka Tunggal Ika sebagai satu visi dan misi dalam membangun peradaban bangsa Indonesia dalam panji demokrasi pancasila serta konstitusi UUD 1945 di wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia
    5)Menghimbau kepada segenap rakyat Indonesia untuk tetap konsisten terhadap visi dan misi reformasi yaitu menciptakan clean government setara dengan kebersihan hati dan fikiran mahasiswa
    Demikian statemen kami keluarkan untuk diberitahukan kepada segenap komponen bangsa disegala lapisan masyarakat Indonesia demi terciptanya pencerdasan kehidupan rakyat Indonesia dalam menghadapi perubahan peradaban zaman yang semakin maju dan berkembang pesat. Akhir kat tiada kata yang paling indah kecuali hidup Indonesia.
    Hidup NKRI
    Hidup Mahara Nanang Hariadi
    Ketua Umum DPP KOBUKI
    Merdeka !!!

    Jajaran Pelaksana Harian
    Dewan Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (JPH. DPP. KOBUKI)
    (Cepy Mariadi, SE)
    Ketua V DPP KOBUKI

    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAY KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI)
    Jakarta, Rabu 8 Agustus 2001

    Bismillahirrahmanirrahim
    Dengan menyebut nama Alloh yang maha pengasih dan maha penyayang
    Sesuai dengan amanah dari Tuan Guru Datuk kita Bapak Mahara Nanang Hariadi. SE (GUS HAR) Ketua Umum DPP KOBIKI pada tanggal 8 Januari 2001 di Jakarta yang berbunyi kepada segenap keluarga besar anggota KOBUKI dan simpatisan KOBUKI sudah menjadi kewajaran apabila kita turut serta mengisi dan menikmati perjuangan kemerdekaan pasca kebangkitan negara kesatuan republik Indonesia,serta sudah menjadi keharusan kita semua sebagai masyarakat yang komitmen serta konsis terhadap idiologi pancasila dan UUD 1945 dalam tnda kutip artinya peran serta dalam mempertahankan nilai-nilai luhur budaya nusantara yang berarti budaya dari sabang sampai merauke walaupun sampai titik darah penghabisan !! Oleh karena itu kami atas nama bendahara Umum JPH DPP KOBUKI dalam rangka menindaklanjuti serta mensosialisasikan sekaligus merealisasikan dan mengimpletasikan ungkapan beliau Tuan Guru Datuk kita Bapak Mahara Nanang Hariadi. SE (GUS HAR) seluruh deklarator, presiden, ketua Umum DPP KOBUKI kami mengeluarkan pernyataan sikap :
    1) Menghimbau kepada segenap masyarakat dan keluarga besar KOBUKI diseluuh tanah iar Indonesia untuk menciptakan persatuan dan kesatuan di seluruh wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia.
    2) Mengajak kepada saudara kita yang ada didaerah serambi mekah nangro aceh Darussalam untuk segera menciptakan ketentraman dan kedamaian dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.
    3) Menghimbau kepada segenap komponen bangsa dan keluarga besar KOBUKI disegala lapisan masyarakat untuk mendukung dan mencalonkan (Jenderal Purn. Susilo Bambang Yudoyono dan Ir. Siti Hardiyati Rukmana (Tutut) sebagai pasangan kandidat presiden dan wakil presiden republik Indonesia pada tahun 2004 s/d 2009 mendatang.
    4) Menghimbau kepada menteri Keuangan RI agar mengaudit semua perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak melaksanakan kerja sebagai mana mestinya.
    5) Menghimbau kepada bapak Tuan Guru Datuk kita Bapak Mahara Nanang Hariadi. SE (GUS HAR) bersedia dicalonkan sebagai menteri sosial RI periode 2004 s/d 2009 mendatang.
    6) Mengajak kepada segenap keluarga besar KOBUKI dan segenap komponen bangsa disegala lapisan masyarakat Indonesia untuk ikut serta dlam mendukung pernyataan sikap ini.
    Demikian butir pernyataan sikap inikami keluarkan untuk diserukan dan disebarluaskan kepada segenap masyarakat diseluruh tanah air Indonesia. Akhir kata selamat berjuang dalam menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai dengan koridor yang telah ditentukan oleh pemerintah dan negara kesatuan RI seiring kerinduan kita pada pemimpin Bapak Mahara Nanang Hariadi. SE (GUS HAR) seorang pemimpin yang dirindukan oleh segenap komponen bangsa Indonesia Amien. Wassalamualaikum wr. Wb.
    Jajaran Pelaksana Harian
    Dewan Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (JPH. DPP KOBUKI)
    (Gwyneth Watimena,SE)
    Bendara Umum DPPKOBUKI

    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    [DPP KOBUKI]
    Jakarta, Sabtu 8 September 2001
    Dengan menyebut nama Alloh
    Yang maha pengasih dan maha kuasa
    Kami atas nama ketua dua JPH DPP KOBUKI setelah mendengarkan amanah dari beliau Bapak Kyai Haji Mahara Nanang Hariadi, SE [GUSHAR] Ketua Umum DPP KOBUKI yang berbunyi kita harus merapatkan barisan yang kokoh dan teratur rapi dalam menghadapi krisis moneter yang berkepanjangan yang hampir-hampir memporak-porandakan tatanan perekonomian Indonesia menindak lanjuti pernyataan GUSHAR tersebut diatas kami merasa terpanggil untuk mengeluarkan pernyataan sikap, sebagai wujud nyata dalam pengabdian LSM KOBUKI terhadap bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia antara lain :

    1} Menghimbau kepada segenap masyarakat dan komponen bangsa untuk merapatkan barisan dalam menghadapi musuh dari luar negeri yang berbentuk perang ekonomi
    2} Menghimbau kepada segenap masyarakat dan komponen bangsa diseluruh Indonesia agar mewujudkan persatuan dan kesatuan dan tetap dalam kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia
    3} Menyerukan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk mendukung pemerintahaan republik Indonesia yang syah dan benar menurut konstitusi yang adil dan jujur
    4} Menghimbau kepada segenap masyarakat dan keluarga besar KOBUKI diseluruh Indonesia agar turut serta mendukung pernyataan sikap ini apabila masih tergolong reformis
    5} Mendukung Bapak Mahara Nanang Hariadi untuk menjadi presiden republik Indonesia pada tahun 2004 s/d 2009 mendatang
    Demikian pernyataan sikap kami keluarkan untuk diserukan dan disebarluaskan kepada segenap komponen bangsa disegala lapisan masyarakat Indonesia yang masih komitmen dan konsis terhadap gerakan reformasi damai dengan dengan tetap mengacu pada konstitusi yang baik dan benar sesuai dengan Garis-garis Besar Haluan Negara maupun Garis-garis Besar Haluan Agama {GBHA] .
    Wassalamualaikum Wr. Wb.

    Jajaran Pengurus Harian
    Dewan Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia

    (Drs Sofyan M . Khodori , SE)
    Ketua II DPP KOBUKI



    Puisi Do”a
    Ya Tuhan jadikanlah Ketua Umum DPP KOBUKI Mahara Nanang Hariadi Gubernur DKI Jakarta 2007s/d 212 mendatang Ya Alloh Yang Maha menjadikan kabulkanlah permohonan Kami Amien
    (Ketua II JPH DPP KOBUKI)
    STATEMEN
    DEWAN PENGURUS
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI)
    Jakarta,senin 8 Oktober 2001
    Bismillahirahmanirrahim
    KOBUKI yang didirikan di Jakarta pada tanggal 8 Desembertahun 1998 serta dideklarasikan secara publik yang diumumkan kepada segenap masyarakat ramai untuk dimaklumi sepenuhnya oleh segenap rakyat Indonesia secara luas ditingkat pusat/nasional maupun kedaerah-daerah wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia pada tanggal 8 Desember 1999 menjelang MUNAS dan Makernas KOBUKI Pertama.Dengan sifatnya LSM KOBUKI yang selalu terbuka, mandiri dan tidak membeda-bedakan asal-usul, suku, ras, agama, ethnis, gender dan berorientasi untuk kesejahteraan lain dan bathin seluruh masyarakat dan rakyat Indonesia dandengan berasaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dan tujuannya untuk membentuk manusia yang berbudi luhur yang dapat merealisasikan perwujudan cita-cita perjuangan kemerdekaan republik Indonesia untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur material maupun spiritual dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa untuk terciptanya kehidupan masyarakat yang berbudaya dan moral yang penuh kedamaian baik lahir maupun bathin serta fungsinya sebagai wahana penampung, penyalur perjuangan aspirasi budaya Indonesia serta wahana pembinaan dan perjuangan untuk menumbuh kembangkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hubungan antar budaya yang ada di nusantara dalam konteks moral luhur sebagai partisipasi krisis masyakat membangun dalam pelaksanaan budaya ke indonesiaan yang universal sekaligus sebagai wadah pemekaran, pencerahan dan pengembangan kepemimpinan bangsa di semua tingkatan lapisan masyarakat yang ada di negara kesatuan republik Indonesia [Ungkapan Ketua Umum DPP KOBUKI Bapak Mahara Nanang Haryadi SE [GUSHAR] pada tanggal 8 januari 2001 di jakarta].
    Oleh karena kami atas nama Wakail Bendahara Jajaran Pelaksana Harian Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia setelah mengamati dan mencermati serta memperhatikan statemen beliau Ketua Umum DPP KOBUKI Bapak Mahara Nanang Haryadi.SE {GUSHAR] berkesimpulan untuk diadakan followup dari statemen tersebut diatas sebagai wujud nyata dalam sosialisasi dan implementasi dari tindak lanjut ide dan pokok pokok pemikiran kami mengeluarkan statemen sebagaimana yang terdapat dibawah ini :
    1] Menghimbau dan menyeruhkan kepada segenap keluarga besarKOBUKI dan segenap komponenbangsa untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan negara dan masyarakat seluruh Indonesia
    2] Menghimbau dan menyeruhkan kepada segenap keluarga besar KOBUKI dan segenap komponen bangsa untuk tolong –menolong dalam hal kebaikan dan takwa dan tidak tolong-menolongdalam hal kejahatan dn keburukan.
    3] Menghimbau dan menyeruhkan kepada segenap keluarga besar KOBUKI dan segenap komponen bangsa di wilayah hukum Indonesia untuk menclonkan Bapak Nur CholisMajid sebagai presiden RI priode 2004 s/d 2009 mendatang.

    Demikian Statemen Wakil Bendahara Umum Jajaran Pelaksan Harian Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia kami keluarkan untuk diseruhkankepada segenap komponen bangsa,masyarakat serta rakyat sekaligus para politisi yang ada di wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia agar di jadikan bahan pemasukan pemikiran seta bahan telaah ulang mengenai cita-cita perjuangan kemerdekaan republik Indonesia pada tahun 1945 yang telah silam sekalikgus sebagai bahan kajian segenap keluarga besar KOBUKI di seluruh tanah air Indonesia.
    Merdeka !!! Wassalamualaikum Wr.Wb.


    Jajaran Pelaksana Harian
    Dewan Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi
    Indonesi
    [JPH. DPP.KOBUKI]


    [Rini Wahyuningsih.SE]
    Wkl.Bendahara DPP KOBUKI






    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI )


    Jakarta, kamis 8 Nopember 2001
    Salam sejahtera
    Dengan menyebut nama Tuhan yang pemurah dan maha kuasa kami selaku Wakil Sekjen. DPH DPP KOBUKI setelah mendengarkan saran dari ketua Umum DPPKOBUKI Mas Mahara Nanang Hariadi. SE (GUS HAR) pada tanggal 8 September 2001 hari Sabtu di Jakarta bahwa untuk menciptakan patriot sejati bangsa dan negara republik Indonesia perlu adanya wahana kawacandra dimuka, artinya KOBUKI yang kita cintai ini harus mampu membentuk dan menciptakan patriot-patriot sejati untuk dijadikan pimpinan serta untuk mengisi kemerdekaan sekaligus membangun bangsa dan negara republik Indonesia !
    Oleh karena itu dalam rangka menfollow up dan menindaklanjuti saran beliau Deklarator, Presiden, Ketua Umum DPP KOBUKI Mas Mahara Nanang Hariadi, SE (GUS HAR) kami atas Wakil Sekjen. JPH DPP KOBUKI mengeluarkan pernyataan sikap, sebagaimana kalimat dibawah ini :

    1) Mengingat saudara Ketua DPR RI dan Ketua GOLKAR Akbar Tanjung bukan patriotsejati maka kami himbau untuk turun dari jabatan KETUA golkar dan Ketua DPR RI


    2) Menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat Khususnya dikalangan fungsinaris GOLKAR agar menggantikan Akbar Tanjung diganti oleh Agung Laksono sebagai Ketua GOLKAR
    3) Menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar turut serta menciptakan persatuan dan kesatuan serta merapatkan barisan sesuai dengan amanah Ketua Umum DPP KOBUKI Mas Mahara Nanang hariadi

    4) Menyerukan kepada keluarga besr KOBUKI di seluruh Indonesia untuk menciptakan dan mewujudkan ketentraman dan keamanan diseluruh wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia


    5) Menghimbau kepada segenap keluarga besar KOBUKI 193 Cabang dan 28 DPW ditingkat propinsi serta 1.241. 000 yang terdapat dalam formulir KOBUKI dan segenap komponen bangsa di segala lapisan masyarakat untuk turut mendukung pernyataan sikap ini.

    Demikian pernyataan sikap kami keluarkan untuk dikumandangkan serta disebarluaskan pada segenap keluarga besar KOBUKI dan komponen bangsa disegala lapisan masyarakat Indonesia serta untuk direalisasikan dan disosialisasikan oleh segenap anggota DPR RI serta fungsionaris GOLKAR di tingkat Pusatmaupun di daerah-daerah diseluruh tanah air Indonesia dengan gerakan patriotis sejati pasca turunnya rezim orde baru. Akhir kalimat ku sing-singkan tangan rawe-rawe rantas Malang-malang puntas denganmu wahai KOBUKI ku dan mari kita kata-kata hidup Mahara Nanang Hariadi hidup GUSHAR, Hidup Ketua Umum DPP KOBUKI. Merdeka
    (Hendra Saputra. Sag)
    Jajaran Pelaksana Harian
    Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (JPH DPP. KOBUKI)

    Wkl. Sekjen. DPP KOBUKI

    Ya Tuhan jadikan Mahara Nanang Hariadi GUSHAR pemimpin yang di idolakan dan dirindukan oleh segenap komponen bangsa di seluruh wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia (Amien)















    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI )

    Jakarta sabtu 8 Desember 2001
    BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
    Dalam rangka menyambut hari Ulang Tahun KOBUKI yang ke III serta tak lupa kami ucapkan buat dekalrator /Ajaraham DPP KOBUKI bapak Kyai Haji Mahara Nanang Hariadi yang ke 30 tahun. Oleh karena itu kami salakuh ketua I JPH DPP KOBUKI yang membidangai hampir seluruh bagian kegiatan LSM KOBUKI , dalam rangka mensikapi pendapat Ketua Umum DPP KOBUKI perkembangan KOBUKI dengan segala permasalahan yang ada , saya sepakat dengan pendapat Ketua Umum yang biasa di biasa di panggil dengan panggilan Gus Har atau yang mempunyai nama lengkap Bapak kyai Haji Mahara Nanang Hariadi, SE putra dari salah satu Ulama kharismatik batu Ampar Bangkala madura Jawa timur. Yang intinya kata beliau untuk menjadikan negar ini maju dan bisa mengatasi krisis haruslah terciptanya budaya Kosmopolitan Ke Indonesiaan dalam arti yang sangat luas berangkat dari sinilah kami dalam menindaklanjuti buah fikiran dan ide gagasan Beliau Deklarator /Ajaraham DPP KOBUKI kami membuat kesepakatan dengan sebagian fungsionaris DPP KOBUKI untuk membuat pernyataan sikap :
    1) Mengajak segenap keluarga besar KOBUKI dan masyarakat Indonesia untuk menjaga ketertiban dan kemanan masyarakat NKRI.
    2) Mengajak segenap lapisan masyarakat dan keluarga besar KOBUKI untuk menciptakan budaya Kosmopolitan ke Indonesiaan sebagimana ungkapan dari Ketua Umum DPP KOBUKI bapak Kyai Haji Mahara Nanang Hariadi SE (GUS HAR)
    3) Menghimbau kepada segenap komponen Bangsa disegala lapisan masyarakat serta keluarga besar KOBUKI diseluruh Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai-nilai buday tradisional dan budaya nasional
    4) Menghimbau kepada segenap keluarga besar KOBUKI diseluruh Indonesia untuk menciptakan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    5) Mengajak segenap lapisan masyarakat untuk turut mendukung pernyataan sikap ini.
    Demikian pernyataan sikap kami keluarkan untuk diseruhkan kepda segenap lapisan masyarakat diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia agar dijadikan tolak ukur pemikiran segenap komponen Bangsa yang ada di seluruh tanah Air Indonesia.
    Akhir kata kami ucapkan
    Zajakumullohi Wallahu mu’afiq illa aqawamithoriq
    Wssalamu’alaikum WR.WB.
    Jajaran Pelaksana Harian
    Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (JPH DPP. KOBUKI)

    (Drs. Harianto Ogi)
    Ketua I DPP KOBUKI

    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI )
    Jakarta Selasa 8 Januari 2002
    BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
    Mensikapi pernyataan pidato Deklarator/ Ajaraham/ Ketua Umum DPP KOBUKI Mahara Nanag Hariadi SE.(Gus Har) pada hari sabtu taanggal 8 Desember 2001 dijakarta yang berbunyi “ kesidihan,penderitaan, kesengsaraan, akan sebanding dengan kebahagiaan kesenangan dan kesuksesan yang kiat rai dalam acara HARLA KOBUKI ke III di hotel Wisata Jaya hotel Jln Hayam wuruk 123 ,’Oleh karena itu kami selaku koordinator Departemen Dakwah dan pengabdian Masyarakat JPH DPP KOBUKI setelah mengamati dan mencermati sidang MPR dan DPR RI dan perjalanan roda pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu adanya aturan yang jelas dalam membuat keputusan dan undang-undang termasuk pelaksanaan di lapangan , seperti pelaksanaan penertiban budaya yang sedang merusak Generasi Muda dan sebagian warga Negara Kestuan RI yaitu buday free sex, budaya free live and freedome dan termasuk NARKOBA , hampir pemuda dan pemudi bahkan kalangan Mahasiswa serta esekutif Muda turut larut dalam budaya kebarat-baratan tersebut. Karena budaya-budaya yang sifatnya negatif tersebut tidak sesuai dengan cita-cita perjuangan kemerdekaan RI sekaligus tidak sesuai dengan isi jiwa dari Pancasila dan UUD 1945 itu sendiri, termasuk didalamnya lokalisasi WTS yang selama ini banyak ditempat-tempat kost-kosan dan di jalanan dan perkampungan serta tempat-tempat hampr disebagian seluruh penjuruh Tanah Air Indonesia, Maka sesuai dengan amanah beliau Mahara Nanang Hariadi , SE. Gus Har agar departemen da’wah dan Pengabdian Masyarakat DPP KOBUKI harus bisa mencarikan jalan solusi nya permaslahan diatas , oleh karena itu kami solusikan dengan mengeluarkan pernyataan sikap :
    1) Menyeruhkan kepada Ketua MPR / DPR RI beserta anggota MPR DPR RI agar membuat Undang-Undang RI untuk melokalisasikan WTS disuatu tempat pulau yang jauh dari penduduk dengan keputusan Presiden selaku Kepala pemerintahan dan kepala Negara Kestuan Republik.
    2) Menyeruhkan kepada segenap masyarakat diseluruh Indonesia agar menjaga persatuan dan Kesatuan sekaligus perdamaian antar agama maupun ethnis diwilayah hukum NKRI.
    3) Menyeruhkan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan diwilayahnya masing-masing serta mendukung Presiden yang sesuai dengan amanah rakyat Indonesia.
    4) Menyeruhkan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar turut serta mendukung pernyatan sikap ini apabila masih tergolong reformis dan turut mendukung reformasi damai.




    Demikian pernyataan sikap kami keluarkan untuk diseruhkan dan di himbaukan serta di kumandangkan kepada segenap lapisan masyarakat diseluruh penjuruh Tanah air Indonesia sekaligus disebarluaskan . merdeka !!! Wassalamu”laikum Wr.WB
    Departemen da’wah & Pengabdian Masyarakat

    Jajaran Pelaksana Harian
    Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (JPH DPP. KOBUKI)

    IR BAMBANG
    KOORDINATOR DEPT & DA’WAH PENGABDIAN MASYARAKAT JPH DPP KOBUKI


    HIDUP MAHARA NANANG HARIADISE.
    GUS HAR KETUA UMU AJARAHAM DPP KOBUKI













    STATEMEN
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI )
    Jakarta Jum”at 8 Pebruari 2002

    Dengan Nama Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
    Sesuai dengan Amanah Ketua Umum DPP KOBUKI Kyai Haji Mahara Nanang Hariadi SE.(Gus Har) “pada hari Sabtu tanggal 8 Desmber 2001 diJakarta” Bahwa Kebudayaan didunia yang dapat mencapai puncak kejayaan disuatu Negra besar maupun Kecil adalah Kosmopolitan ,oleh karena itu kita semua dituntut untuk menciptakan dan mewujudkan Kosmopolitan Indonesian sebagai budaya yang mampu mengadopsi 313 ethnis yang ada di wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia . “ Berangkat dari sinilah kami atas nama Departemen Riset Seni dan Budaya JPH DPP KOBUKI dalam rangka mensikapi Amanah Ketua Umum DPP KOBUKI , maka memandang perlu untuk mengeluarkan statemen dalam bentuk pernyataan sikap untuk menyatakan kebulatan tekad mengukuhkan Mahara Nanang Hariadi SE.(Gus Har) sebagai Bapak Budayawan NKRI sebagimana terdapat dalam pernyataan sikap dibawah ini :
    1) Menghimbua kepada keluarga besar KOBUKI diseluruh wilayah Hukum NKRI untuk mengukuhkan Bapak Mahara Nanang Hariadi SE.(Gus Har) sebagai bapak BUDAYAWAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
    2) Menghimbau kepad segenap lapisan masyarakat untuk berhaluan pada budaya kosmopolitan ke Indonesiaan seiring dengan berhaluan pada Penghayat dan Pangamalan Pancasila dan UUD 1945 dalam kontkes komitmen terhadap haluan GBHN.
    3)Menghimbau kepada segenap keluarga besar KOBUKI diseluruh penjuruh Tanah air Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan sertastabilitas keamanan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    4)Menghimbau kepada segenap masyarakat dan Mahasiswa serta para Budayawan dan seniman untuk mendukung pernyataan sikap dan kebulatan tekad yang kami keluarkan ini.
    Demikian pernyataan sikap dan statemen untuk kebulatan tekad Depertemen Riset dan Seni Budaya JPH DPP KOBUKI kami keluarkan untuk dikumandangkan dan disebarluaskan kesegenap lapisan Masyarakat diseluruh penjuruh tanah air Indonesia maupun Wilayah Hukum negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus sebagai wahan dan wacana informasi RI dan penduduk yang mendiami NKRI , kahir kata apabila ada kebenarannya itu semua semat-mata datangnya dari Alloh SWT. Dan Apabila ada kekhilafan dan kesalahannya itu semata-mata karena kedhoifan dan kefakiran ilmu saya . Merdeka !!!
    Wassalamu’alaikum Wr.WR.
    DEPARTEMEN RISET SENI DAN BUDAYA
    JAJARAN PELAKSANA HARIAN
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP KOBUKI)
    (SLAMET HARIYADI )
    WKL KOORDINATOR DEPT RS&B JPH DPP KOBUKI






    HIDUP BAPAK BUDAYAWAN NKRI
    HIDUP MAHARA NANANG HARIADI, SE(GUS HAR)
    KETUA UMUM /AJARAHAM DPP KOBUKI


    STATEMEN
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI )
    Jakarta jum’at 8 Maret 2002

    Bismillahirrahamnirrahim.
    Salam silaturrahmi kami sampaikan kesegenap aktivis dan keluarga besar KOBUKI serta masyarakat seluruh penjuru Tanah Air Indonesia serta para sekretaris , karyawati dan karyawan serta abdi Negara dimana saja anda berada. Sesuai dengan amanah beliau Mahara Nanang Hariadi , SE (GUS HAR) pada tanggal 8 Desember 2001 di Wisata Jaya hotel kebetulan hari sabtu yang intinya beliau menyampaikan bahwa kita harus merapatkan barisan organisasi serta konsolidasi yang baik dan benar , sebagi tindak lanjut kami selaku wakil sekretaris jendral JPH DPP KOBUKI mencoba untuk merealisasikan dan mengimplementasikan dalam aktivitas dankreaktivitas statemen yang pada akhirnya nanti akan mewujudkan kerangka berfikir tentang pimpinan Nasinal (presiden RI) mendatang di wilayah Hukum Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) oleh karena itu kami atas nama wakil Sekjend JPH DPP KOBUKI menghimbau dan mengajak :
    1)Mari kita jadikan KOBUKI sebagai wahana dan prasarana ide dan gagasan masyarakat Indonesia yang belum terakomodir selama ini.
    2)Mari kita tingkatkan etos kerja dengan aktivitas yang sebaik-baiknya sesuai dengan saran dan amanah beliau Bapak Mahara Nanang Hariadi, SE (GUS HAR) selaku ketua umum DPP KOBUKI pada tanggal 8 Desember tahun 2001 di Jakarta.
    3)Mari kita wujudkan masyarakat Indonesia untuk turut mendukung pemerintahan NKRI sesuai dengan mengacu hukum pancasila dan UUD Negara kesatuan republik Indonesia tahun 1945
    4)Mari kita ciptakan keluarga besar KOBUKI dan masyarakat Indonesia adil dan makmur sesuai dengan cita-cita perjuangan kemerdekaan 1945
    5)Menghimbau kepada segenap masyarakat, kader dan simpatisan KOBUKI diseluruh wilayah hukum NKRI untuk mendukung dan merealisasikan statemen ini
    Demikian statemen JPH DPP KOBUKI kami keluarkan untuk disebarluaskan diserukan atau dihimbaukan kepada segenap warga besar KOBUKI dan sekaligus segenap komponen masyarakat di seluruh penjuru tanah air Indonesia agar dijadikan wacana informasi yang bisa menjawab peradaban zaman yang selalu mengalami perubahan dan KOBUKI dijadikan barometer budaya kosmopolitan ke indonesiaan di tingkat bangsa-bangsa di dunia.
    Merdeka !!!
    Salam dan kerinduan pemimpin nasional seperti Mahara Nanang Hariadi sebagai Soekarno II
    Jajaran Pelaksana Harian
    Dewan Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (DPP KOBUKI)
    (Wilis Wulandari)
    Wkl. Sekjen. DPP KOBUKI


    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI)
    Jakarta,Senin 8 April 2002
    Salam sejahtera
    Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Kuasa mensikapi pidato Ketua Umum DPP KOBUKI Bapak Mahara Nanang Hariadi, SE (GUS HAR) pada HARLA KOBUKI Ke III hari Sabtu tanggal 8 Desember 2001 di Jakarta Bahwa setiap perjuangan pasti ada pengorbanan dan setiap perjuangan dan pengorbanan pasri ada kemerdekaan dan keuntungan yang sesuai dengan peran aktivitas serta gerakan perjuangan itu sendiri.
    Oleh karena itu kami selaku Sekretaris Departemen Kewanitaan Jajaran Pelaksana Harian Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia dalam menindak lanjuti amanah Beliau Deklarator/Presiden/Ketua Umum DPP KOBUKI sebagaimana ungkapan diatas, maka kami pernyataan sikap untuk dijadikan wahana penyeruan dan informasi masyarakat dan keluarga besar KOBUKI diseluruh lapisan elemen organisasi kita sebagaimana kami keluarkan 5 butir kalimat dibawah ini:
    1) Menghimbau kepada segenap masyarakat diseluh Indonesia agar menjaga persatuan dan kesatuan negara kesatuan republik Indonesia
    2) Menghimbau kepada segenap masyarakat diseluruh Indonesia untuk mendukung pemerintahaan ibu Megawati Soekarno Putri dan DR Hamzah Haz sampai periode 2004
    3) 3) Mendukung Bapak Mahara Nanang Hariadi, SE (GUS HAR) untuk dicalonkan Menteri Pemuda atau Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Periode mendatang, kabinet siapapun yang memegang dan duduk dipemerintahaan negara kesatuan republik Indonesia
    4) Menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat diwilayah hukum NKRI untuk mewujudkan ketentraman dan kedamaian bangsa indonesi dan pemerintahaan yang konstitusional
    5) Mengajak kepada segenap lapisan masyarakat dan keluarga besar KOBUKI untuk mendukung pernyataan sikap ini, apabila masih menjadi warga besar KOBUKI dan masyarakat republik Indonesia.
    Demikian pernyataan sikap kami keluarkan untuk dikumandangkan dan diserukan kepada segenap komponen bangsa disegala lapisan masyarakat diseluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia serta untuk disebarluaskan sekaligus dijadikan pedoman beraktivitas dan berkreativitas gerakan pemikiran kosmopolitan ke indonesiaan yang sesuai dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
    Merdeka !!!
    Koordinator Dept. Kewanitaan
    Jajaran Pengurus Harian
    Dewan Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (JPH. DPP. KOBUKI)
    (Dewi Kurniawati,SE)
    Sekretaris Dept. Kewanitaan
    JPH DPP KOBUKI
    Ya Tuhan Jadikanlah Ketua Umum DPP KOBUKI
    Bapak Mahara Nanang Hariadi, SE (GUS HAR)
    Pemimpin diantara orang-orang yang beriman dan Bertaqwa padamu wahai Tuhanku


    STATEMEN
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI )
    Jakarta Rabu 8 Mei 2002

    Atas nama Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Esa.
    Kami atas nama koordinator satgas DPP KOBUKI atau koordinator Brigade Urusan Reakasi Organisir kedamaian sentosa Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia , setelah mendengar Pidato Ketua Umum DPP KOBUKI Bapak Mahara Nanang Hariadi SE.(Gus Har) Pada acara Harla KOBUKI ke III Hari Sabtu tangal 8 Desmber 2001 di Jakarta “ untuk menciptakan persatuan dan kesatuan republik Indonesia dan keluarga Besar KOBUKI diseluruh penjuru Tanah air Indonesia satu cara yang harus dipenuhi oleh seluruh aparat dan JPH KOBUKI dan sekaligus pemegang kekuasaan , yaiutu kejujuran dalam keadilan yang benar , maka kami selakuh koordinator Buroks DPP KOBUKI setelah mendengar cupilkan pidato Ketua Umum JPH DPP KOBUKI tersebut diatas , mara terpanggil untuk merealisasikan dan mengimplementasikan konsep ide dan gagasan pemikiran putra Ulama kharismatik dari jawa timur tersebut bapak Mahara Nanang Hariadi , SE.(Gus Har) selaku Deklarator /Ajaraham DPP KOBUKI untuk dijadikan barometer serta central pemikiran Bangsa dan Negara dalam menghadapi krisis multidimensional yang belum terpecahkan hingga sekarang ini , oleh karena itu dalam rangka sosialisasi dan aktualisasi gerakan pemikiran positif untuk mengisi dan memeprtahankan kemerdekaan RI kami mengeluarkan statemen yang akan dilanjutkan sebagai motor penggerak BUROKS KOBUKI didaerah-daerah dalam bentuk kajian dan diskusi mingguan , terlepas apakah itu kajian local maupun nasional seperti wacana yang berkembang dan disebarluaskan oleh DPP KOBUKI pada saat-saat ini, di seluruh Indonesia , termasuk didalamnya kajian koordinasi keamanan dan stabilitas keamanan sebagai wahana dan wacana serta saran persatuan dan kesatuan RI debnagn tekad bulat kejujuran dalam keadilan benar sebagai tombak menerobos kekuatan dan kediktatoran penguasa daerah yang kurang memahami Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 dalam tanda kutip kekuatan dan kediktatoran orde baru yang masih bercokol dinegara Kesatuan republik Indonesia dan yang terpenting Buroks KOBUKI mengajak segenap keluarga besar Kobuki, mari kita wujudkan persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia yang terakomodir dalam wahana condrodimuko KOBUKI agar kelak genarasi muda dan tunas-tunas bangsa tidak terkontaminasi oleh idiologi diluar Pancasila dan sekaligus pemahaman yang kurang pancasialis .
    Dan kedua mari kita wujudkkan ketentraman dan ketertiban dan kedamaian diwilayah hukum Negara kestuan republik Indonesia tanpa harus tercabik-cabik oleh perbedaan ras ,agama , warna kulit , politik dan status sosial ekonomi.
    Dan masih banyak lagi yang perlu kami himbaukan untuk disampaiakan dan disebarluaskan diseluruh penjuru tanah air Indonesia kepada segenap komponen Bangsa disegala lapisan masyarakat dan keluarga besar KOBUKI diseluruh penjuruh Tanah Air Indonesia.
    Akhir kata apabila ada kebenaran nya itu semua datangnya dari kasih Tuhan Yang Maha esadan Maha Kuasa dan apabila ada kesalahan itu semua karena kebodohan dan kedhoifan serta kefakiran ilmu saya.
    Sekali merdeka tetap merdeka !!!!
    Hidup Mahara Nanang hariadi
    Hidup Gus Har
    Hidup Nanang Hariadi
    Hidup KOBUKI
    Hidup Ketua Umum JPH DPP KOBUKI
    Brigade Urusan reaksi
    Organisir Kedamaian Semesta
    Jajaran Pelaksana Harian
    Dewan pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (JPH DPP KOBUKI)

    (Aswin Aburian)
    Koordinator Buroks DPP KOBUKI






    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI )

    Jakarta sabtu 8 Juni 2002

    Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang

    Mensikapi pidato Ketua Umum DPP KOBUKI Bapak Nanang Hariadi, SE (GUS HAR) pada hari Sabtu tanggal 8 Desember 2001 dalam acara HARLA KOBUKI ke III di Jakarta, bahwa kosmopolitan ke indonesiaan harus kita sampaikan kepada segenap lapisan masyarakat Indonesia oleh karena itu kami sebagai lembaga otonom Departemen Pengkaderan Jajaran Pelaksana Harian Dewnn Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia menyatakan sikap :
    1) Menyerukan kepada segenap kader dan warga KOBUKI diseluruh penjuru tanah air Indonesia agar jangan mudah terpropokasi untuk berbuat anarchi dan kesewenang-wenangan
    2) Menyerukan kepada masyarakat Indonesia agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia
    3) Menyatakan pendukungan kepada Bapak Mahara Nanang Hariadi, SE (GUS HAR) Ketua Umum DPP KOBUKI sebagai presiden RI Priode 2004s/d 2009 mendatang
    4) Menyerukan kepada segenap rakyat dan masyarakat Indonesia untuk mendukung pernyataan ini apabila masyarakat masih konsisten dengan reformasi damai
    5) Menyerukan para alim ulama, mahasiswa dan segenap lapisan masyarakat agar mendukung beliau Hamzah Haz sebagai wakil presiden priode 2004 s/d 2009 mendatang
    Demikian pernyataan sikap kami keluarkan untuk dijadikan referensi pemikiran sekaligus untuk diserukan kepada segenap komponen bangsa disegala lapisan masyarakat Indonesia dalam proses demokratisasi seorang tokoh LSM menjadi presiden RI di negara kesatuan republik Indonesia yang sesuai dengan demokrasi pancasila serta sesuai dengan cita-cita kemerdekaan RI untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, spiritual maupun material yang berdasarkan pancasila dan undang-undang negara kesatuan republik Indonesia tahun 1945.
    Akhir kata jadikanlah Mahara Nanang Hariadi, SE (GUS HAR) Deklarator/Presiden/Ketua Umum DPP KOBUKI sebagai presiden kepala pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia pada tahun 2004 s/d 2009 mendatang.
    Hidup GUSHAR
    Hidup Mahara Nanang Hariadi
    Hidup Nanang Hariadi
    Hidup Nanang Hariadi GUSHAR
    Hidup Ketua Umum DPP KOBUKI
    Hidup Deklarator DPP KOBUKI
    Hidup Presiden JPH DPP KOBUKI
    Merdeka !!!
    Wassalamualaikum wr. Wb.
    Departemen Pengkaderan
    Jajaran Pengurus Harian
    Dewan Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (JPH. DPP. KOBUKI)
    (M.H. Naro)
    Koordinator Dept. Pengkaderan
    JPH. DPP KOBUKI


    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI )

    Jakarta Senin 8 Juli 2002


    Salam sejahtera
    Kasih Tuhan dimana saja berada

    Dalam rangka mewujudkan dan merialisasikan budaya kosmopolitan ke indonesiaan yang sesuai dengan ide dan gagasan pemikiran Ketua Umum DPP KOBUKI Bapak Mahara Nanang Hariadi, SE (GUSHAR) dikanca nasional maupun regional maka dipandang perlu menjaga komoditi budaya-budaya yang ada diseluruh Indonesia, tanpa kecuali budaya kosmopolitan ke indonesiaan yang konsis dengan pancasila dan UUD 1945 seperti yang pernah dikatakan oleh beliau Bapak Mahara Nanang Hariadi, SE (GUS HAR) putra ulama Jawa Timur pada acara HARLA KOBUKI KE III hari Sabtu tanggal 8 Desember 2001 di Jakarta.
    Kosmopolitan ke indonesiaan akan menjadikan NKRI di kanca internasional sebagai sentral kultureyang mengakomodir 313 ethnis, itu berarti bahwa suatu saat negara kesatuan republik Indonesia akan menjadi barometer study budaya diseluruh dunia oleh karena itu satu-satunya modal dalam mewujudkan budaya kosmopolitan ke indonesiaan adalah ide pemikiran dan konsep budaya yang tepat serta cocok dari sekian banyak budaya kedaerahan yang ada di wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia, seperti wilayah Riau dan Sumatra Barat, dan terpenting adalah penyuaraan ide pemikiran warga besar KOBUKI seluruh Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam statemen dibawah ini :
    1) Menghimbau dan mengajak kepada segenap keluarga besar KOBUKI diseluruh tanah air Indonesia untuk membudayakan kosmopolitan ke indonesiaan
    2) Menghimbau dan mengajak kepada segenap masyarakat dan keluarga besar KOBUKI untuk menjadi LSM KOBUKI sebagai alat pemersatu budaya-budaya seluruh wilayah hukum NKRI
    3) Menghimbau dan mengajak kepada segenap lapisan masyarakat dan keluarga besar KOBUKI seluruh tanah air Indonesia untuk mendukung pernyataan sikap ini
    4) Karena yang layak sebagai pimpinan nasional seorang yang berjiwa seniman maka sangat layak kalau presiden RI yang akan datang adalah seorang seniman dan budayawan yang demokratis
    5) Saran statemen coba kita kaji lebih dalam makna Good Father kita Mahara Nanang Hariadi dan Prabowo selaku Letjen yang dikeluarkan dari Kopasus selaku putra yang terbaik di Kopasus pada saat itu.
    Demikian statemen kami keluarkan untuk dihimbau kan dan disebarluaskan kepada segenap komponen bangsa disegala lapisan masyarakat Indonesia sekaligus disosialisasikan dan di implementasikan dalam setiap gerak dan langkah untuk terciptanya Indonesia sebagai central komando brigade urusan kebudayaan internasinal serta Indonesia sebagai centralisasi estetika budaya-budaya diseluruh dunia. Dengan tetap mengedepankan kosmopolitan ke indonesiaan sebagai alat pengkaderan dan alat training suatu lembaga negara. Begitu pula gerakan ini adalah ide pemikiran yang tertuangkan dalam bejana statemen sebagai pembaharuan budaya dunia di era perubahan peradaban zaman yang akan datang, sesuai amanah beliau Bapak Mahara Nanang Hariadi,SE (GUS HAR) selaku Ketua Umum / Deklarator dan Presiden JPH. DPP KOBUKI
    Merdeka !!!
    Jajaran Pengurus Harian
    Dewan Pengurus Pusat
    Kontak Budaya Komunikasi Indonesia
    (JPH. DPP KOBUKI)
    (Dwi Gianto, SPd)
    Ketua III DPP KOBUKI




    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI )

    Jakarta 22 Juli 2002

    Sesuai dengan firman Alloh SWT. Pada surat As Sajadah (sujud) jus 21 ayat ke 24 yang berbunyi :



    Artinya “ Dan kami jadikan diantara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka Sabar.dan adalah merka meyakinkan ayat ayat kami”(QA As-Sa jadah 24)
    Setelah membaca dan menghayati firman Alloh SWT diatas maka Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia berkesimpulan bahwa kepemimpinan Bapak Sutiyoso dalam mengemban Amanah sebagai Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah sebuah petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa untuk memimpin roda pemerintahan Diderah Khusus Ibukota Jakarta.
    Oleh karena itu sesuai dengan implementasi dan Realisasi Firman tersebut di atas maka dipandang perlu Oleh Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia (DPP KOBUKI) untuk mengeluarkan pernyataan sikap :
    1)Menghimbau kepada para Alim Ulama dan komponen Bangsa yang ada di Wilayah DKI Jakarta agar menciptakan persatuan dan kesatuan serta kedamian warga Masyarakat DKI Jakarta.
    2) Menghimbau kepada para Wakil rakyat yang ada DI DPRD DKI Jakarta agar turut serta meralisasikan konstitusi yang baik dan benar sekaligus tidak memeberatkan warga DKI Jakarta.
    3)Sesuai dengan Amanah Alloh SWT diatas maka dipandang perlu untuk nebdukung dan mencalonkan Bapak Sutiyoso Sebagai Gubernur DKI Jakarta mendatang.
    4) Menghimbau kepada keluarga besar KOBUKI sekaligus masyarakat dalam segala lapisan untuk mendukung pernyataan sikap in.
    5) menghimbau kepada segenap warga DKI Jakarta dan para Budayawan maupun Alim Ulama untuk turut serta dalam mendukung pernyataan sikap ini sekaligus menyebarluaskan keseluruh pelosok DKI Jakarta.
    Demikian pernyataan sikap DPP KOBUKI kami keluarkan untuk dikumandangkan serta disebarluaskan kepada segenap komponen Bangsa yang ad di Wilayah DKI Jakarta.
    Akhir kata dengan kasih dan sayang-Nya serta Anugerah dari Alloh SWT kita akan dapatkan keberhasilan dan keridhaan Alloh SWT Yang Maha Kuasa, Jakarta 22 juli 2002
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP KOBUKI)
    DEKLARATOR /JAJARAN PENGURUS HARIAN
    NANANG HARIADI. SE (GUS HAR)
    KETUA UMUM DPP KOBUKI

    PERNYATAAN SIKAP
    DEWAN PENGURUS PUSAT
    KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
    (DPP. KOBUKI )

    Jakarta 26 Juli 2002

    Sesuai dengan firman Alloh SWT. Pada surat As Sajadah (sujud) jus 21 ayat ke 24 yang berbunyi :



    Artinya “ Dan kami jadikan diantara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka Sabar.dan adalah merka meyakinkan ayat ayat kami”(QA As-Sa jadah 24)
    Setelah membaca dan menghayati firman Alloh SWT diatas maka Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia berkesimpulan bahwa kepemimpinan Bapak Choudori syafei hadzami dalam mengemban Amanah sebagai Wakil Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah sebuah petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa untuk memimpin roda pemerintahan Diderah Khusus Ibukota Jakarta.
    Oleh karena itu sesuai dengan implementasi dan Realisasi Firman tersebut di atas maka dipandang perlu Oleh Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia (DPP KOBUKI) untuk mengeluarkan pernyataan sikap :
    1)Menghimbau kepada para Alim Ulama dan komponen Bangsa yang ada di Wilayah DKI Jakarta agar menciptakan persatuan dan kesatuan serta kedamian warga Masyarakat DKI Jakarta.
    2) Menghimbau kepada para Wakil rakyat yang ada DI DPRD DKI Jakarta agar turut serta meralisasikan konstitusi yang baik dan benar sekaligus tidak memeberatkan warga DKI Jakarta.
    3)Sesuai dengan Amanah Alloh SWT diatas maka dipandang perlu untuk nebdukung dan mencalonkan Bapak Choudori Syafei Hadzami Sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendatang.
    4) Menghimbau kepada keluarga besar KOBUKI sekaligus masyarakat dalam segala lapisan untuk mendukung pernyataan sikap in.
    5) menghimbau kepada segenap warga DKI Jakarta dan para Budayawan maupun Alim Ulama untuk turut serta dalam mendukung pernyataan sikap ini sekaligus menyebarluaskan keseluruh pelosok DKI Jakarta.
    Demikian pernyataan sikap DPP KOBUKI kami keluarkan untuk dikumandangkan serta disebarluaskan kepada segenap komponen Bangsa yang ad di Wilayah DKI Jakarta.
    Akhir kata dengan kasih dan sayang-Nya serta Anugerah dari Alloh SWT kita akan dapatkan keberhasilan dan keridhaan Alloh SWT Yang Maha Kuasa,
    KH MUHAMMAD SIAICHU SAg
    May 24, 2006   04:01 AM PDT
     
    May 23, 2006 - 03:46 PM
    KH MUHAMMAD SAICHU SAg from DKI Jakarta
    DATIN@YAHOO.COM
    Tanggal : 5/23/2006 3:33:04 PM
    Nama : KH MUHAMMAD SAICHU
    Kota : DKI JAKARTA
    Email : datin@yahoo.com
    Isi Tanggapan :
    Kepada YTh Bapak DEGENAP PIMPINAN PARTAI YANG ADA DI WILAYAH HUKUM NKRI 24 PARTAI YANG IKUT PEMILU TAHUN 2004 KEMARIN di Tempat Assalamu'alaikum Wr.Wb. Salam Silaturrahami kami sampaikan pada bapak semoga Sukses selalu dalam menjalankan Aktivitas sehari-sehari kami lembaga Swadaya Masyarakat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia yang disingkat adalah suatu lembaga yang bergerak dalam bidan sosial kemasayarakatan dan kebangsaan serta kenegeraan , Sehubungan dengan dicalonkan Prof.DR.Nanang Hariadi SE.MSc Gus Har Jagi Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2007-2012 mendatang serta sehubungan dengan program pemerintah republik Indonesia yang bernama PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) yang berarti pemilihan kepala daerah pada Tingkat I Provensi maupung Pemda Tingkat 2 yaitu Kotamadya /Kabupaten di seluruh Wilayah NKRI maka kami atas nama Dewan Penguru Wilayah Kontak Budaya Komunikasi Indonesia Daerah khusus Ibukota Jakarta(DPW KOBUKI DKI JAKARTA) setelah menimbang dengan seksama bahwa keberadaan Ulama Muda yang Moderat dan pemimpin Muda yang sangat bersahaja Yaitu Ketua Umum DPP KOBUKI PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR adalah figur Negarawan Muda yang pantas yang pantas dijadikan Kandidat Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2007-2012 mendatang , sejalan dengan itu memperhatikan bahwa program Ketua Umum DPP KOBUKI PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc. dalam memberikan masukan IDE DAN GAGASAN SERTA PROGRAM PERBAIKAN UNTUK MENATA PROPENSI DKI JAKARTA 100 TAHUN YANG AKAN DATANG telah di pula diprogramkan seperti di bawah ini 1) Disektor pendidikan kami usahakan sekolah SD 9 Tahun haruslah terwujud di setiap kelurahan yang ada di DKI Jakarta. 2)disektor kesehatan kami usahakan klinik 24 jam terwujud di setiap kelurahan yang ada di DKI jakarta. 3)Disektor sosial akan kami bangunkan Panti Asuhan dan Panti Jompo disetiap kecamatan . 4) disektor penanggunglangan banjir yang sering melanda Provensi DKI Jakarta maka kami akan bngunkan Tandon Air dilima wilayah dengan ukuran lebar 1 km panjang 2 Km dan kedalaman 25 sampai 30 meter , yang berarti akan mampu menampung kurang lebih sekitar 25 juta kubik sampai 30 juta kubik , sebab banjir pada tahun 2000 kemarin volumi air sekitar 10 juta sampai 15 juta kubik . 5) disektor perbaikan Ekonomi sosial kami usahakan untuk menghidupkan kembali pasar-pasar tradisional yang berpangkal pada koperasi dan UKM termasuk didalamnya adalah program penghidupan kembali koperasidisetiap kelurahan yang ada di DKI Jakarta . Disektor pengembangan ilmu pengetahuan dan Intelektual kami usahakan untuk membangkitkan kembali roset-riset danpenelitian di setiap kecamatan serta menumbangkan minat baca masyarakat DKI jakarta dengan jalan membengkitkan kembali Perpustakaan-perpustakaan disetiap kecamatan dan kelurahan . 7) Disektor pembangunan matrial struktural pembentukan Kotamadya baru ydengan nama Kotamadya OBAT BAGI ORANG BERIMAN yang terletak diareal pantai Utara Tanjung priok yang telah diuruk dengan ukuran lebar 25 Kilo meter dan panjang 25 kilo meter (lampiramn terdapat dalam proposal khusus 100 Tahun yang akan datang Ibukota jakarta. 8)Disektor mengatasi jumlah pengangguran kami usahakan disetiap kelurahan dihidupkn kemabli Koporasi-koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang bergerak disrembilan bahan pokok, sekaligus kan kami usahakan untuk menerima 100 Ribu semoga yang akan ddidik sesuai dengan kemampuan dan pengembangan dirinya. 9) Disektor Kesejahteraan kami programkan diadakannya Arisan propensi DKI jakarta dengan target mengentaskan kemiskinan perhari 150 jiwa dengan metote arisan Ibukota jakarta sejalan dengan syarat yang didahulukan untuk memperoleh terlebih dahulu untuk masyarakat yang kurang mampu dengan mendapatkan biaya kurang lebih sekitar 500 juta sampai 1 Milyard Rupiah mengingat 1) bahwa untuk terlaksananya program tersebut diatas dibutuhkan rekomendasi dan Sport dari segenap komponen Bangsa sekaligus Elit Politik yang ada di Dunia terutama di Indonesia , sekaligus dukungan baik moril maupun material maka akan tercapailah Visi dan Misi 100 tahun yang akan datang untuk pemebangunan Ibukota jakarta.2)Bahwa untuk terwujudnya KETUA UMUM DPP KOBUKI PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR MENJADI GUBERNUR DKI JAKARTA sekaligus melaksanakan sebagaimana program ide dan gagasan nya maka dipandang perlu untuk meminta dan memohon legitimasi baik dari luar maupun dari dalam Negeri Republik Indonesia berupa rekomendasi formal maupun Non formal dari semua pihak yang dianggap penting . Oleh sebab itu kami atas nama DEWAN PENGURUS WILAYAH KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA (DPW KOBUKI DKI JAKARTA) MEMOHON PADA BAPAK /IBU SEGENAP PIMPINAN PARTAI YANG ADA DI WILAYAH HUKUM NKRI 24 PARTAI YANG IKUT PEMILU 2004 KEMARIN SURAT REKOMENDASI DAN DISPOSISIUNTUK MEREKOMENDASIKAN PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR KETUA UMUM DPP KOBUKI UNTUK MENJADI GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE2007-2012 MENDATANG SEKALIGUS DELEGASI PARTIA PDI P, GOLKAR. PKB, PPP, PAN, PBB, PBR, PARTAI DEMOKRAT, PKS, DAN 24 PARTAI YANG IKUT PEMILU 2004 KEMARIN Demikian peasan surat kami sampaikan terima kasih atas perhatian dan partisipasinya .Akhir kata teriring do'a kami untuk segenap komponen bangsa Indonesia tetap dalam lindungan dan ridho Alloh yang Esa dan maha Kuasa sejalan dengan itu mari kita do'akan YA ALLOH JADIKANLAH PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE TAHUN 2007-2012 MENDATANG AMIEN. WASSALAMU'ALAIKUM WR.WB JAKARTA 21 MEI 2006 DEWAN PENGURUS WILAYAH KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA DAERAH KLHUSUS IBUKOTA DKI JAKARTA (DPW KOBUKI DKI JAKARTA) KH MUHAMMAD SAICHU PRESIDENT DPW KOBUKI DKI JAKARTA


    h umar hamdani mampang III
    May 9, 2006   07:15 PM PDT
     
    seiring dengan pendukungan kami pada pemimpin muda yang sangat brersahaja Prof.Dr.Nanang Hariadi SE.MSc Gus Har untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2007-2012 mendatang sekaligus dengan hadirnya FHI di Indonesia maka kami setuju-setuju saja hal itu semua
    Name andy
    April 20, 2006   05:21 PM PDT
     
    Yah semua dari manusianya sendiri menilainya,jangan disangkutkan dengan agama donk.Nga ada majalah Play boy,FHM,Popular dll juga moralnya sudah rusak.Ekonomi yang buruk yang membuat rakyat jadi rusak.Jangan protes aja bisanya tapi koreksi diri dulu para pemerotes2 jgn hanya berkedok agama saja.
    calvint lee
    February 23, 2006   11:18 AM PST
     
    saya setuju banget dgn pendapat diatas!! knapa jg mesti dihubungkan dg religious?? gimana dgn yg jualan bokep di glodok dan sekitarnya yg Rp5000 dpt 3 keping??
    Haris
    January 25, 2006   10:12 AM PST
     
    "Tugas ulama dan pendeta yang ngingetin umatnya bahwa majalah kayak gitu adalah percabulan, adalah dosa, karena itu jangan dibaca. Bagi saya itulah menjalani kehidupan beriman secara dewasa"

    Setuju banget Pakde... Penerbitan majalah kan bisnis juga, kalo masyarakat gak demand, ya supplynya bakal berhenti dengan sendirinya, betul?
    panuan
    October 7, 2005   11:39 PM PDT
     
    yaaahhh...gw mah berpendapat kalo seluruh orang di balik FHM siap dengan tanggung jawab moral, tetep aja...siap-2 ditaruh di ujung kerak neraka...hehehehehe
    Name
    September 11, 2005   12:14 AM PDT
     
    jagalah moral hai kalian generasi muda bangsa ini o.k!!
    Askha
    August 15, 2005   11:14 AM PDT
     
    FHM majalah hot?? apa anda belum pernah liat buku bokep ya? Majalah POPULAR dan ME menurut saya lebih fulgar dan tidak mendidik!! lagipula ada kok di jongko - jongko mejalah yang anak - anak bisa lihat, mengapa FHM yang dihardik!! Bandingkan dulu, dengan majalah lain, kalo takut anak - anak lihat ya awasi donk anak - anaknya..!!
    Name
    August 14, 2005   10:05 AM PDT
     
    kampaz
    dian pandu
    June 21, 2005   11:13 PM PDT
     
    tak usahlah mengeluarin peraturan yang macem macem, asal kitanya yang bisa mengendalikan segala sesuatunya agar majalah tersebut tidak dijual di sembarang tempat, dan yang membelinya seharusnya diperuntukkan bagi orang dewasa sajalah tak usah yang lain
    Meong
    November 4, 2004   11:59 AM PST
     
    Setuju banget, yang penting orang tau kan kalo batasan usia dewasa jangan dibaca ama anak kecil.
    Bagoes SN
    October 19, 2004   07:34 AM PDT
     
    kirimi berita dulu dong biar aku tahu gimana FHM Indonesia
    julie
    August 24, 2004   01:29 PM PDT
     
    emang gw pikirin...mau terbit kek, mau kaga kek...tancap aja terus....
    kopral
    April 19, 2004   07:24 PM PDT
     
    ini baru usulan yg sipo & dewasa! gw suka, gw stuju. hebat dah!
    |


    Leave a Comment:

    Name


    Homepage (optional)


    Comments




    Previous Entry * Home * Next Entry
                 
    © Kéré Kêmplu + BloGombal | Desain sembarangan oleh Masé, Oktober 2005.
    Mohon maaf kepada semua pemilik hak atas karya, dalam bentuk apapun, yang miliknya terangkut ke sini tanpa saya mintai izin dan atau terlewat dalam penyebutan sumber. Jikalau hak Anda terlanggar sudilah memberitahu saya.
                 

    Blogdrive